Makalah Topik 2



TEORI FEMINIS 
Keragaman Pemikiran Feminis
DosenPembimbing :Hj. Siti Nadroh, M.A
Makalah
Disusun untuk Memenuhi Syarat pada Matakuliah Relasi Gender dalam Agama-Agama
Oleh :
Fahmi Dzilfikri
(1111032100030)
Hodari
(1111032100031)


 JURUSAN PERBANDINGAN AGAMA
FAKULTAS USHULUDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA

2013
I.                   Pendahuluan
Miss world, belum lama ini sering diperbincangkan media, baik cetak maupun elektronik. Antra pro-kontra mempunyai argumennya masing-masing. Tak kalah menarik, tokoh sosial, politik, dan agama yang ada di Indonesia, tidak ingin ketinggalan dalam menyikapi atau merespon ajang kecantikan dunia yang akan diadakan di Bali, Indonesia.
Makalah ini,memang tidak membahas mengenai “Miss World” itu sendiri, melainkan tentang gerakan yang memperjuangkan hak-hak wanita dalam bahasa kerennya Feminisme.Diantara argumen yang menolak Miss World ini, mereka (perempuan) merasa dieksploitasi secara legal. Dengan demikian apakah gerakan ini disebut feminisme? Lalu apakah yang dimaksud dengan feminisme dan sejarahnya? Dan bagaimana pengaruhnya terhadap perempuan?
II.                Pengertian dan Sejarah Feminisme
Sejarah perkembangan budaya masyarakat dan pemikiran manusia ternyata telah menyadarkan manusia untuk mengugat setiap nilai lama yang mereka anggap tidak relevan lagi. Inilah salah satu aspek yang menyebabkan manusia berbeda dengan makhluk lainnya, karena ia menyadari entitas dirinya.
Kesadaranini pula yang melatarbelakangi para pelopor gerakan feminis. Mereka sadar bahwa selama ini jarang terjadi kesetaraan peran antara dua jenis kelamin (pembedaan peran antara dua jenis kelamin yang lebih bersifat sosial kultur ini kemudian lebih populer dengan istilah gender).[1]
Feminisme adalah sebuah fenomena sosial. Berbicara tentang feminis, tentu akan berbicara tentang perempuan. Feminisme memang lebih identik dengan perempuan, terutama menyakut perjuangan mereka untuk memperoleh kesetaraan (peran) dengan lelaki.Feminis mempunyai banyak makna, diantaranya menurut Dr. Ratna Megawangi seorang feminis Indonesia, feminisme dalam pengertian yang lebih luas adalah gerakankaumwanitauntukmenolaksegalasesuatu yang dimarginalisasikan, disubordinasikan, dandirendahkanolehkebudayaandominan, baikdalambidangpolitikdanekonomimaupunkehidupan sosialpadaumumnya. (In its broadest sense, feminism is a women’s movement which rejects the marginal, subordinated and underestimated things by the dominating culture either in politics, economics or social life in general).[2]
Gerakanfeminismeadalah suatugerakan yang memintapersamaanhakwanitadanlelakiataujuga yang disebutdengangerakankesetaraan gender berasaldaripandanganhidupmasyarakat Barat. MenurutThe New Encyclopedia of Britanicadisebutkanbahwa : “Feminism is the belief, largely originating in the West, in the social, economic, and political equality of the sexes, represented worldwide by various institutions committed to activity on behalf of women’s rights and interests”. (Feminismeadalahkeyakinan yang berasaldari Barat berkaitandengankesetaraansosial, ekonomidanpolitikantaralelakidanperempuan yang tersebarkeseluruhduniamelaluiorganisasi yang bergerakatasnamahak-hakdankepentinganperempuan ).[3]
Dalamkamus Oxford Advanced Learner’s Dictionary, feminism is the belief and aim that women should have the same rights and opportunities as men.Feminis ini tentang kebebasan perempuan dan persamaan peran antara perempuan dan lelaki dalam hal tanggung jawab dan hak istimewa (privileges) dalam masyarakat. Feminis ini mempunyai banyak definisi tergantung perspektif yang digunakan, karena itu lebih tepat digunakan istilah “feminisms” dari pada “feminism”. Intinya sudut pandang feminis mempunyai dua motif penting. Pertama, nilai feminis sama pentingnya dan manfaatnya dengan nilai kemanausiaan.Kedua, feminis mengakui kebutuhan perubahan sosial yang merekonstruksi kembali pemahaman yang sudah ada tentang perempuan.[4]
Historis Feminisme
Munculnya gerakan feminisme pada masyarakat Barat tidak terlepas dari sejarah masyarakat Barat yang memandang rendah terhadap kedudukan perempuan, dan kekecewaan masyarakat Barat terhadap pernyataan kitab suci mereka terhadap perempuan.
Pakarsejarah Barat, Philip J.Adlerdalambuku “World Civilization” menggambarkanbagaimanakekejamanmasyarakat Barat dalammemandangdanmemperlakukanperempuan.Sampai abad ke 17, masyarakat Eropa masih memandang perempuan sebagai jelmaan syaitan atau alat bagi syaitan untuk menggoda manusia, dan meyakini bahawa sejak awal penciptaannya, perempuan merupakan ciptaan yang tidak sempurna.Olehsebabituperempuandisebutdengan “female” yang berasaldaribahasaGreek.Ayat “femina” berasaldari kata “fe” dan “minus”.“Fe” bermakna “fides”, atau “faith” yang berartikepercayaanatauiman.Sedang “mina” berasaldari kata “minus” yang bererti “kurang”.Maka “femina” adalah “seseorang yang mempunyaiiman yang kurang”.[5]
Sikap Kitab suci Bible terhadap perempuan mengakibatkan sikap gereja yang merendahkan perempuan sebagaimana dinyatakan oleh Paderi St.John Chrysostom (345-407) “Wanita adalah syaitan yang tidak dapat dihindari, suatu kejahatan dan bencana yang abadi dan menaik, sebuah risiko rumah tangga.[6]Thomas Aquinas, dalamtulisannya“SummaTheologia” setujudenganpernyataan Aristotle yang menyatakanbahawa :“Perempuanadalahlelaki yang cacatataumemilikikekurangan (defect male)”. SedangkanImanuel Kant menyatakanbahwa :“Perempuanmempunyaiperasaan yang kuattentangkecantikandankeanggunandansebagainya, tetapikurangdalambidangkognitifdantidakdapatmemutuskantindakan moral”[7]
LahirnyagerakanFeminisme yang dipeloporiolehkaumperempuanterbagimenjaditigagelombangdanpadamasing-masinggelombangmemilikiperkembangan yang sangatpesat.Diawalidengankelahiran era pencerahan yang terjadi di Eropadimana Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condoracetsebagaipelopornya.Menjelangabad 19 gerakanfeminismeinilahir di negara-negarapenjajahanEropadanmemperjuangkanapa yang merekasebutsebagaiuniversal sisterhood.[8]
The First Feminist Wave : Votes for Women
Kata feminismesendiripertama kali dikreasikanolehaktivissosialisutopisyaitu Charles Fourier padatahun 1837.Kemudianpergerakan yang berpusat di EropainipindahkeAmerikadanberkembangpesatsejakadanyapublikasibuku yang berjudulThe Subjection of Women (1869) karya John Stuart Mill, danperjuanganinimenandaikelahirangerakanfeminismepadagelombangpertama.
Maka, dari latar belakang demikian, di Eropa berkembang gerakan untuk menaikkan derajat kaum perempuan tetapi gaungnya kurang keras, baru setelah di Amerika Serikat terjadi revolusi sosial dan Politik, perhatian terhadap hak-hak kaum perempuan mulai mencuat. Tahun 1792 Mary Wolllstonecraft membuatkaryatulisberjudulVindication of theright of Woman yang isinyadapatdikatakanmeletakandasarprinsip-prinsipfeminismedikemudianhari.Padatahun-tahun 1830-1840 sejalanterhadappemberantasanpraktekperbudakan, hak –hakkaumperempuanmulaidiperhatikan, jam kerjadangajikauminimulaidiperbaikidanmerekamemberikesempatanikutdalampendidikandandiberihakpilih, sesuatu yang selamainidinikmatiolehkaumlaki-laki[9].
Secaraumumpadagelombangpertamadankeduahal-halberikutini yang menjadi momentum perjuangannyaadalahgender inequality, hak-hakperempuan, hakreproduksi, hakberpolitik, peran gender, identitas gender danseksualita.
The Second Feminist Wave : The Personal Is Political
Setelah berakhirnya perang dunia kedua, yang ditandai dengan lahirnya Negara-negara baru yang terbebas dari penjajahan negara-negara Eropa maka lahirlah gerakan Feminisme gelombang kedua pada tahun 1960 dimana fenomena ini mencapai puncaknya dengan diikutsertakannya kaum perempuan dan hak suara perempuan dalam hak suara parlemen. Padatahuninimerupakanawalbagiperempuanmendapatkanhakpilihdariselanjutnyaikutmendiamiranahpolitikkenegaraan.
Akhir 1960-an dan awal 1970-an menjadi saksi meningkatnnya aktivisme kaum kiri yang bersemangat di seluruh dunia Barat. Inilah konteks kemunculan Gerakan Pembebasan Perempuan, bersamaan dengan gerakan-gerakan lain seperti Gay Liberation dan Black Power.[10]Feminisme liberal gelombangkeduadipeloporiolehparafeminisPerancisseperti Helene Cixous (seorangyahudikelahiran Algeria yang kemudianmenetap di Perancis) dan Julia Kristeva (seorang Bulgaria yang kemudianmenetap di Perancis) bersamaandengankelahirandekontruksionis, Derrida.Dalamthe laugh of the Medusa, Cixousmengkritiklogosentrisme yang banyakdidominasiolehnilai-nilaimaskulin.Sebagaibukan white-Anglo-American Feminist, diamenolakessensialisme yang sedangmarak di Amerikapadawaktuitu.Julia Kristevamemilikipengaruhkuatdalamwacanapos-strukturalis yang sangatdipengaruhioleh Foucault dan Derrida.[11]
Dengan keberhasilan gelombang kedua ini, perempuan dunia pertama melihat bahwa mereka perlu menyelamatkan perempuan-perempuan yang teropresi di dunia ketiga, dengan asumsi bahwa semua perempuan adalah sama.

The Third Feminist Wave :Transversal Politics
Gelombang ketiga feminism sangat dipengaruhi oleh gelombang kedua.Gelombang ketiga ini didorong oleh kebutuhan pengembangan teori dan politik aktivis feminis.
Feminisme sebagai kegiatan politik akar rumputnya tidak hilang. Kaum perempuan tetap aktif hingga sekarang dalam kampanye-kampanye dengan isu tunggal seputar, misalnya pornografi, hak reproduksi, kekerasaan terhadap perempuan dan hak-hak legal perempuan. Kaum feminisi juga terlibat dan memberikan kontribusi yang khas terhadap gerakan gerakan sosial yang lebh luas, seperti gerakan perdamaian dan kampanye menuntut hak-hak kaum lesbian dan gay. Gagasan-gagasan feminis juga memiliki pengaruh dalam politik arus utama dan berbagai perdebatan publik yang lebih luas.[12]
III.             Teori-Teori Feminisme
Teori feminis yang kita kenal sekarang berasal dari periode sebelumnya, namun telah dikembangkan dan mengalami pemberagaman melalui proses debat, kritik dan refleksi yang tak kunjung henti[13]. Hasilnya, berbagai cabang teori dan objek penyelidikan teoritis baru telah muncul dalam waktu yang berlainan selam proses tersebut.
Karena gerakan feminisme ini merupakan sebuah ideologi yang bertujuan untuk menciptakan dunia bagi kaum perempuan untuk mencapai kesetaraansosial, feminismeberkembangmenjaditiga mazhab yang paling dikenal adalah feminisme liberal, radikal dan sosialis. Ketiga mazhab mainstream ini kemudian berkembang menjadi beberapa sub-mazhab seperti feminisme lesbian (lesbian feminist theory), feminisme kultural, eco-feminisme, wanitaisme (womanism atau African-American women’s feminist theory), feminisme pascamodern (postmodern feminist theory), dan feminisme global[14]. Feminisme lesbian dan kultur, misalnya lahir sebagai reaksi terhadap feminisme liberal, keduanya merupakan perluasan dari mazhab feminisme radikal.
Feminis Liberal
Teori feminis liberal meyakini bahwa masyarakat telah melanggar nilai tentang hak-hak kesetaraan terhadap wanita terutama dengan cara mendefinisikan wanita sebagai sebuah kelompok ketimbang sebagai individu-individu. Mazhab ini mengusulkan agar wanita memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Para pendukung feminisme liberal sangat banyak, antara lain John Stuart Mill, Harriet Taylor, Josephine St. Pierre Ruffin, Anna Julia Copper, Ida B. Wells, Frances E. W. Harper, Mary Church Terrel dan Fannie Barrier Williams.[15]
Gerakan utama feminisme liberal tidak mengusulkan perubahan struktur secara fundamental, melainkan memasukan wanita ke dalam struktur yang ada berdasarkan prinsip kesetaraan dengan laki-laki. Lebih kepada perjuangan yang harus menyentuh kesetaraan politik antara wanita dan laki-laki melalui penguatan perwakilan wanita di ruang-ruang publik.
Para feminis liberal aktif memonitor pemilihan umum dan mendukung laki-laki yang memperjuangankan kepentinga wanita. Berbeda dengan para pendahulunya, feminis liberal saat ini cenderung lebih sejalan dengan model liberalisme kesejahteraan atau egalitarian yang mendukung sistem kesejahteraan negara (welfare state)[16] dan meritokrasi.


Feminis Radikal
Feminis radikal lahir dari aktivitas dan analis politik mengenai hak-hak sipil dan gerakan-gerakan perubahan sosial pada tahun 1950-an; serta gerakan-gerakan wanita yang semarak pada tahun 1960-an dan 1970-an. Namun demikian, mazhab ini dapat dilacak pada para pendukungnya yang lebih awal. Lewat karyanya, Vindication of the Rights of Women, Mary Wollstonecraff pada tahun 1797 menganjurkan kemandirian wanita dalam bidang ekonomi[17]. Maria Stewart, salah satu feminis kulit hitam pertama, pada tahun 1830-an mengusulkan penguatan relasi diantara wanita kulit hitam. Elizabeth Cuddy Stanton pada tahun 1880-an menentang hak-hak seksual laki-laki terhadap wanita dan menyerang justifikasi keagamaan yang menindas wanita.
Feminis radikal juga dikembangkan dari gerakan-gerakan Kiri Baru (New Left) yang menyatakan bahwa perasaan-perasaan keterasingan dan ketidakberdayaan pada dasarnya diciptakan secara politik dan karenanya transformasi personal melalui aksi-aksi radikal merupakan cara dan tujuan yang paling baik. Mazhab ini secara fundamental menolak agenda feminisme liberal mengenai kesamaan hak wanita;dan menolak strategi kaum liberal yang bersifat tambal sulam, incremental, dan tidak menyeluruh. Berseberangan dengan feminis liberal yang menekankan kesamaan antara wanita dan laki-laki. Misalnya, wanita dan laki-laki mengkonseptualisasikan kekuasaan secara berbeda. Bila laki-laki berusaha untuk mendominasi dan mengontrol orang lain; wanita lebih tertarik untuk berbagi dan merawat kekuasaan.
Inti ajaran feminis radikal diantaranya, the persona is politcal sebagai slogan yang kerap digunakan oleh feminis radikal.[18] Maknannya : bahwa pengalaman-pengalaman individual wanita mengenai ketidakadilan dan kesengsaraan yang oleh para wanita dianggap sebagai masalah-masalah personal, pada hakikatnya adalah isu-isu politik yang berakar pada ketidakseimbanga kekuasaan antara wanita dan laki-laki. Memprotes eksploitasi wanita dan pelaksanaan peran sebagai istri, ibu dan pasangan sex laki-laki, serta menganggap perkawinan sebagai bentuk formalisasi pendiskriminasian terhadap wanita. Menolak sistem hierarkis yang berstrata berdasarkan garis gender dan kelas, sebagaimana diterima oleh feminis liberal.
Feminis Sosialis
Feminis sosialis mulai dikenal sejak tahun 1970-an. Menurut Jagga, mazhab ini merupakan sintesa dari pendekatan historis-materialis Marxisme dan Engels dengan wawasan the personal is political dari kaum feminis radikal,[19]meskipun banyak pendukung mazhab ini kurang puas dengan analisis Marx dan Engels yang tidak menyapa penindasan dan perbudakan terhadap wanita.
Marx menyatakan kondisi material atau ekonomi merupakan akar kebudayaan dan organisasi sosial. Cara-cara hidup manusia merupakan hasil dari apa yang mereka produksi dan bagaimana mereka memproduksinya. Maka, semua sejarah politik dan intelektual dapat difahami dengan mengetahui mode of econmic production yang dilakukan oleh bangsa manusia. Kesadaran dan diri berubah mengikuti perubahan lingkungan material. Marx berargumen, “it is not consciousness that determines life but life that determines consciousness”. Menurut Engels, wanita dan laki-laki memiliki peranan-peranan penting dalam memelihara keluarga inti. Namun karena tugas-tugas tradisional wanita mencakup pemeliharaan rumah dan penyiapan makanan, sedangkan tugas laki-laki mencari makanan, memiliki dan memerintah budak, serta memiliki alat-alat yang mendukung pelaksanaan tugas-tugas tersebut, laki-laki memiliki akumulasi kekayaan yang lebih besar ketimbang wanita. Akumulasi kekayaan ini menyebabkan posisi laki-laki di dalam keluarga menjadi lebih penting daripada wanita dan pada gilirannya mendorong laki-laki untuk mengeksploitasi posisinya dengan menguasai wanita dan menjamin warisan bagi anak-anaknya.
Feminis sosialis lebih menekankan wanita tidak dimasukan analisis kelas, karena pandangan bahwa wanita tidak memiliki hubungan khusus dengan alat-alat produksi. Karenanya, perubahan alat-alat produksi merupakan necessary condition, meskipun bukan sufficient condition dalam mengubah faktor-faktor yang mempengaruhi penindasan terhadap wanita.
Teori feminis menjadi kian beragam dan cenderung menitiberatkan perhatian pada persoalan-persoalan khusus ketimbang berusaha memotret kondisi perempuan secara umum. Pengakuan akan adanya perbedaan antara kaum perempuan itu sendiri menjadi isu teoritis utama.
IV.             Teologi Feminis dan Pengaruhnya terhadap Kehidupan Perempuan
Mengulassuatutopikpembahasan, terlebihdahuluharusbisamendefinisikantopiktersebut.Jikatidak, pembahasanakanrancu. Begitujugadengan sub-judul di atas.Sayasebagaipenulisartikeliniakanmendefinisikannyaterlebihdahulu.
Teologiberasaldari kata teodanlogos.TeoberartiTuhansedangkanlogos berartipemikiran.Jadi, teologiberartipemikirantentangTuhan; agama[20].Feminismeberartigerakanperempuan (yang katanya) membelahak-haknya.Jadi, teologifeminismeberartiasas-asasdoktrin agama atasgerakanperempuan.
Teologifeminismeinipunyabanyakmacam, sesuaibanyaknya agama yang memilikigerakanperempuan.Tapi, padapembahasan kali ini, sayatakakanmembahassemuamacamitu. Sebabketerbatasanwaktudankemampuan.Sayahanyaakanmembahasteologifeminismedalam Islam.
Berangkatdarikegelisahan Anita M. Weiss melihatrealitassuatukota di Lahore, Wallet City. DiamenulisbukuThe Slow Yet Steady Path to Women’s Empowerment in Pakistan.Yang kira-kira di dalambukuitu, diainginmengatakanbahwa kami (kaumperempuan) di dunia, di Pakistan khususnya, mengalamideskriminasi.Dari itu, merekamerasaperlumewacanakanpentingnyamembelahak-hakmereka.
Wacanafeminismelahirsebabadanyadeskriminasiterhadapperempuan.Awalnyadiskursusinimulaimencuat di AmerikaSerikatpadatahun 1963.Hal iniditandaidenganterbitnyabukuBetty Frieddan, The Feminine Mystique.Kemudianberesonansikedalamranahpemikiran Islam modern.[21]SebutsajabeberapanamasepertiAminaWadud-Muhsin, Laila Ahmed, Riffat Hassan, Fatimah Mernisi, Asghar Ali Engineer, Nasaruddin Umar, dll.
Merekaadalah orang-orang yang beranimelakukaninterpretasibaruterhadap Islam untukmengikutitrenpemikirangerakanfeminis.Perempuandalampandanganmerekaadalah orang yang tedeskriminasi.Deskriminasiterhadapmerekatakhanya di ranahtradisisosial, seringkalidilegitimasiolehdokrtin agama.Pertama, bahwaciptaanTuhan yang utamaadalahlaki-lakibukanperempuan, karenatelahdiyakinibahwaperempuandiciptakandaritulangrusuklaki-laki (Adam), sehinggasecaraontologisbersifatderivatifdansekunder.Kedua, bahwaperempuanadalahpenyebabutamajatuhnya Adam darisurga, karenaituanakperempuanHawaharusdipandangdengan rasa benci, curigadanjijik.Ketiga, bahwaperempuantidaksajadiciptadarilaki-lakinamunjugauntuklaki-laki, sehinggaeksistensinyabersifat instrumental dantidakmemilikimakna yang mendasar.[22]
Jadi, teologifemenismemerupakandasarpemikiranparaintelektualmaupunaktivisfeminisuntukmemperjuangkanideologimereka.Merekamelakukanreinterpretasikitabsucimereka (sesuaiagamanyamasing-masing), jikainterpretasimainstreammerekaanggaptaksesuaidenganpemikiranmereka. Tak lain dantakbukantujuanmerekaadalahmenarikmassasebanyak-banyknya. Tapisayangnya di Indonesia harapanmerekabukanmalahdirespontapimalahdibenci.

DAFTAR PUSTAKA
Adler, Philip J., World Civilization, (Belmont, Warworth ). 2000
Aripurnami, Sila.PerempuandanPemberdayaan.(Jakarta:Obor). 1997.
Ariva, Gadis.Pembongkaran Wacana Seksis Filsafat Menuju Filsafat berperspektif Feminism, (Disertasi Fakulti Ilmu Pengetahuan Budaya, Universiti Indonesia). 2002
Crawford, Mary dan Rhoda Unger.Women and Gender : A Feminist Psychology.(New York : McGraw-Hill) 2004 4rd,
Engineer, Asghar Ali, Hak-HakPerempuandalam Islam, Yogyakarta: LSPPA, 2000.
Fatima MernisidanRiffat Hassan, Setara di Hadapan Allah, (terj.) Tim LSPPA, Yogyakarta: LSPPA, 2000.
Fakih, Mansour, Menggeser Konsepsi Gender dan Transformasi Sosial. (Yogyakarta : Pustaka Pelajar) 1995.
Jackson, Stevi dan Jackie Jones, Contemporary Feminist Theories,(Tim Penerjemah Jalasutra), (Bandung : Jalasutra) 2009.
Megawangi, Ratna.Membiarkan Berbeda? (Bandung : Mizan) 1999.
Maududi, Abul A’la, AlHijab, (Bandung : Gema Risalah Press). 1995.
Rowbotham, Sheila, Women in Movement: Feminism and Social Action, (New York :McGrawHill) 2000.
Saulnier, Christine Flynn, Feminist Theories and Sosial Work : Approaches and Applications, (New York : The Haworth Press, 2000)
The New Encyclopedia Britanica, Chicago, 15th edition,



[1]Simone De Beuvoir, The Second Sex (terjemahan Adriana Venny Aryani) dalamSilaAripurnami,PerempuandanPemberdayaan, (Jakarta:Obor, 1997), h. 230
[2]Ratna Megawangi, Membiarkan Berbeda? (Bandung : Mizan, 1999) h. 1-11
[3]The New Encyclopedia Britanica, Chicago, 15th edition, h.723
[4]Mary Crawford dan Rhoda Unger, Women and Gender : A Feminist Psychology,(New York : McGraw-Hill, 2004) 4rd, h. 8
[5]Philip J.Adler, World Civilization, Belmont, Warworth, 2000, h. 289
[6]AbulA’laMaududi, AlHijab, (Bandung : GemaRisalah Press, 1995), h. 23
[7]GadisAriva, PembongkaranWacanaSeksisFilsafatMenujuFilsafatberperspektif Feminism, DisertasiFakultiIlmuPengetahuanBudaya, Universiti Indonesia, 2002, h.95
[8]Mary Crawford dan Rhoda Unger, Women and Gender : A Feminist Psychology, h.4
[9]Rowbotham, Sheila, Women in Movement: Feminism and Social Action, (New York, McGrawHill, 2000), h.6-7
[10]Stevi Jackson dan Jackie Jones, Contemporary Feminist Theories,(Tim Penerjemah Jalasutra), (Bandung : Jalasutra, 2009) h. 5-6
[11]Mary Crawford dan Rhoda Unger, Women and Gender : A Feminist Psychology, h. 4
[12]Stevi Jackson dan Jackie Jones, Contemporary Feminist Theories,(Tim Penerjemah Jalasutra), h.5-6
[13]Stevi Jackson dan Jackie Jones, Contemporary Feminist Theories,(Tim Penerjemah Jalasutra), h. 10
[14]Christine Flynn Saulnier, Feminist Theories and Sosial Work : Approaches and Applications, (New York : The Haworth Press, 2000)
[15]Christine Flynn Saulnier, Feminist Theories and Sosial Work : Approaches and Applications,
[16]Thoenes mendefinisikan Welfare state sebagai “a form of society characterised by a system of democratic goverment-sponsored welfare placed on a new footing and offering a guarantee of collective social care to its citizens, concurrently with the maintenance of a capitalist system of production” (Suharto, 2005)
[17]Rowbotham, Sheila, Women in Movement: Feminism and Social Action, h.6-7
[18]Stevi Jackson dan Jackie Jones, Contemporary Feminist Theories,(Tim Penerjemah Jalasutra), h. 6
[19]Mansour Fakih, Menggeser Konsepsi Gender dan Transformasi Sosial. (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1995), h. 85
[20]Dalam agama Islam istilahteologidigukansebagainamadepartement of God debattidakuntukpembahasanlainnya. Karenamasing-masingpembahasanpunyaistilahnyasendiri.Sedangkan di dalam agama selain Islam istilahinidigukansebagainamadepartement of religion. Jadi, mencakupsemuaajaran-ajaran di dalamnya.Tetapidewasaini, istilahitu di dalam Islam sendiriakhirnyamengikutijejak agama-agama yang lain; jugadigunakansebagaidepartement of Religion. Salah satucontohnyaadalahpembahasanfeminisme kali ini.
[21]Asghar Ali Engineer, Hak-HakPerempuandalam Islam, (Yogyakarta: LSPPA, 2000), 63
[22]Fatima MernisidanRiffat Hassan, Setara di Hadapan Allah, Op. Cit., 54.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.