TEORI FEMINIS
Keragaman Pemikiran
Feminis
DosenPembimbing :Hj. Siti Nadroh, M.A
Makalah
Disusun untuk Memenuhi Syarat pada Matakuliah
Relasi Gender dalam Agama-Agama
Oleh :
Fahmi Dzilfikri
(1111032100030)
Hodari
JURUSAN PERBANDINGAN AGAMA
FAKULTAS USHULUDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2013
I.
Pendahuluan
Miss world, belum lama ini sering diperbincangkan media, baik cetak
maupun elektronik. Antra pro-kontra mempunyai argumennya masing-masing. Tak
kalah menarik, tokoh sosial, politik, dan agama yang ada di Indonesia, tidak
ingin ketinggalan dalam menyikapi atau merespon ajang kecantikan dunia yang
akan diadakan di Bali, Indonesia.
Makalah ini,memang tidak membahas mengenai “Miss World” itu sendiri, melainkan tentang gerakan yang
memperjuangkan hak-hak wanita dalam bahasa kerennya Feminisme.Diantara argumen yang menolak Miss World ini, mereka (perempuan) merasa dieksploitasi secara legal.
Dengan demikian apakah gerakan ini disebut feminisme? Lalu apakah yang dimaksud
dengan feminisme dan sejarahnya? Dan bagaimana pengaruhnya terhadap perempuan?
II.
Pengertian dan Sejarah Feminisme
Sejarah perkembangan budaya masyarakat dan pemikiran manusia ternyata telah
menyadarkan manusia untuk mengugat setiap nilai lama yang mereka anggap tidak
relevan lagi. Inilah salah satu aspek yang menyebabkan manusia berbeda dengan
makhluk lainnya, karena ia menyadari entitas dirinya.
Kesadaranini pula yang melatarbelakangi para pelopor gerakan feminis.
Mereka sadar bahwa selama ini jarang terjadi kesetaraan peran antara dua jenis
kelamin (pembedaan peran antara dua jenis kelamin yang lebih bersifat sosial
kultur ini kemudian lebih populer dengan istilah gender).[1]
Feminisme adalah sebuah fenomena sosial. Berbicara tentang feminis, tentu
akan berbicara tentang perempuan. Feminisme memang lebih identik dengan
perempuan, terutama menyakut perjuangan mereka untuk memperoleh kesetaraan
(peran) dengan lelaki.Feminis mempunyai banyak makna, diantaranya menurut Dr. Ratna
Megawangi seorang feminis Indonesia, feminisme dalam pengertian yang lebih luas
adalah gerakankaumwanitauntukmenolaksegalasesuatu yang dimarginalisasikan, disubordinasikan,
dandirendahkanolehkebudayaandominan, baikdalambidangpolitikdanekonomimaupunkehidupan sosialpadaumumnya. (In its broadest sense, feminism is a women’s movement which rejects the
marginal, subordinated and underestimated
things by the dominating
culture either in politics, economics or
social life in general).[2]
Gerakanfeminismeadalah
suatugerakan yang memintapersamaanhakwanitadanlelakiataujuga yang
disebutdengangerakankesetaraan gender berasaldaripandanganhidupmasyarakat
Barat. MenurutThe New Encyclopedia of
Britanicadisebutkanbahwa : “Feminism is
the belief, largely originating in the West, in the social, economic, and
political equality of the sexes, represented worldwide by various institutions
committed to activity on behalf of women’s rights and interests”. (Feminismeadalahkeyakinan
yang berasaldari Barat berkaitandengankesetaraansosial,
ekonomidanpolitikantaralelakidanperempuan yang
tersebarkeseluruhduniamelaluiorganisasi yang
bergerakatasnamahak-hakdankepentinganperempuan ).[3]
Dalamkamus Oxford Advanced
Learner’s Dictionary, feminism is the belief
and aim that women should have the same rights and opportunities as men.Feminis ini tentang kebebasan perempuan dan persamaan
peran antara perempuan dan lelaki dalam hal tanggung jawab dan hak istimewa (privileges) dalam masyarakat. Feminis
ini mempunyai banyak definisi tergantung perspektif yang digunakan, karena itu
lebih tepat digunakan istilah “feminisms” dari pada “feminism”. Intinya sudut
pandang feminis mempunyai dua motif penting. Pertama, nilai feminis sama
pentingnya dan manfaatnya dengan nilai kemanausiaan.Kedua, feminis
mengakui kebutuhan perubahan sosial yang merekonstruksi kembali pemahaman yang
sudah ada tentang perempuan.[4]
Historis Feminisme
Munculnya gerakan
feminisme pada masyarakat Barat tidak terlepas dari sejarah masyarakat Barat
yang memandang rendah terhadap kedudukan perempuan, dan kekecewaan masyarakat
Barat terhadap pernyataan kitab suci mereka terhadap perempuan.
Pakarsejarah Barat,
Philip J.Adlerdalambuku “World Civilization”
menggambarkanbagaimanakekejamanmasyarakat Barat
dalammemandangdanmemperlakukanperempuan.Sampai abad ke 17, masyarakat Eropa
masih memandang perempuan sebagai jelmaan syaitan atau alat bagi syaitan untuk
menggoda manusia, dan meyakini bahawa sejak awal penciptaannya, perempuan
merupakan ciptaan yang tidak sempurna.Olehsebabituperempuandisebutdengan
“female” yang berasaldaribahasaGreek.Ayat “femina” berasaldari kata “fe” dan
“minus”.“Fe” bermakna “fides”, atau “faith” yang berartikepercayaanatauiman.Sedang
“mina” berasaldari kata “minus” yang bererti “kurang”.Maka “femina” adalah
“seseorang yang mempunyaiiman yang kurang”.[5]
Sikap Kitab suci
Bible terhadap perempuan mengakibatkan sikap gereja yang merendahkan perempuan
sebagaimana dinyatakan oleh Paderi St.John Chrysostom (345-407) “Wanita
adalah syaitan yang tidak dapat dihindari, suatu kejahatan dan bencana yang
abadi dan menaik, sebuah risiko rumah tangga”.[6]Thomas
Aquinas, dalamtulisannya“SummaTheologia” setujudenganpernyataan
Aristotle yang menyatakanbahawa :“Perempuanadalahlelaki yang
cacatataumemilikikekurangan (defect male)”. SedangkanImanuel Kant
menyatakanbahwa :“Perempuanmempunyaiperasaan yang
kuattentangkecantikandankeanggunandansebagainya,
tetapikurangdalambidangkognitifdantidakdapatmemutuskantindakan moral”[7]
LahirnyagerakanFeminisme
yang dipeloporiolehkaumperempuanterbagimenjaditigagelombangdanpadamasing-masinggelombangmemilikiperkembangan
yang sangatpesat.Diawalidengankelahiran era pencerahan yang terjadi di
Eropadimana Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de
Condoracetsebagaipelopornya.Menjelangabad 19 gerakanfeminismeinilahir di
negara-negarapenjajahanEropadanmemperjuangkanapa yang merekasebutsebagaiuniversal
sisterhood.[8]
The First Feminist Wave : Votes for Women
Kata feminismesendiripertama kali dikreasikanolehaktivissosialisutopisyaitu
Charles Fourier padatahun 1837.Kemudianpergerakan yang berpusat di
EropainipindahkeAmerikadanberkembangpesatsejakadanyapublikasibuku yang berjudulThe
Subjection of Women (1869) karya John Stuart Mill, danperjuanganinimenandaikelahirangerakanfeminismepadagelombangpertama.
Maka, dari latar belakang demikian, di Eropa berkembang gerakan untuk
menaikkan derajat kaum perempuan tetapi gaungnya kurang keras, baru setelah di
Amerika Serikat terjadi revolusi sosial dan Politik, perhatian terhadap hak-hak
kaum perempuan mulai mencuat. Tahun 1792 Mary Wolllstonecraft membuatkaryatulisberjudulVindication
of theright of Woman yang
isinyadapatdikatakanmeletakandasarprinsip-prinsipfeminismedikemudianhari.Padatahun-tahun
1830-1840 sejalanterhadappemberantasanpraktekperbudakan, hak –hakkaumperempuanmulaidiperhatikan,
jam
kerjadangajikauminimulaidiperbaikidanmerekamemberikesempatanikutdalampendidikandandiberihakpilih,
sesuatu yang selamainidinikmatiolehkaumlaki-laki[9].
Secaraumumpadagelombangpertamadankeduahal-halberikutini
yang menjadi momentum perjuangannyaadalahgender inequality, hak-hakperempuan,
hakreproduksi, hakberpolitik, peran gender, identitas gender danseksualita.
The Second Feminist Wave : The Personal Is Political
Setelah berakhirnya perang dunia kedua, yang
ditandai dengan lahirnya Negara-negara baru yang terbebas dari penjajahan
negara-negara Eropa maka lahirlah gerakan Feminisme gelombang kedua pada tahun
1960 dimana fenomena ini mencapai puncaknya dengan diikutsertakannya kaum
perempuan dan hak suara perempuan dalam hak suara parlemen. Padatahuninimerupakanawalbagiperempuanmendapatkanhakpilihdariselanjutnyaikutmendiamiranahpolitikkenegaraan.
Akhir 1960-an dan awal 1970-an menjadi saksi
meningkatnnya aktivisme kaum kiri yang bersemangat di seluruh dunia Barat.
Inilah konteks kemunculan Gerakan Pembebasan Perempuan, bersamaan dengan
gerakan-gerakan lain seperti Gay Liberation dan Black Power.[10]Feminisme
liberal gelombangkeduadipeloporiolehparafeminisPerancisseperti Helene Cixous
(seorangyahudikelahiran Algeria yang kemudianmenetap di Perancis) dan Julia
Kristeva (seorang Bulgaria yang kemudianmenetap di Perancis)
bersamaandengankelahirandekontruksionis, Derrida.Dalamthe laugh of the
Medusa, Cixousmengkritiklogosentrisme yang
banyakdidominasiolehnilai-nilaimaskulin.Sebagaibukan white-Anglo-American
Feminist, diamenolakessensialisme yang sedangmarak di Amerikapadawaktuitu.Julia
Kristevamemilikipengaruhkuatdalamwacanapos-strukturalis yang
sangatdipengaruhioleh Foucault dan Derrida.[11]
Dengan keberhasilan gelombang kedua ini,
perempuan dunia pertama melihat bahwa mereka perlu menyelamatkan
perempuan-perempuan yang teropresi di dunia ketiga, dengan asumsi bahwa semua
perempuan adalah sama.
The Third Feminist Wave :Transversal Politics
Gelombang ketiga feminism sangat dipengaruhi
oleh gelombang kedua.Gelombang ketiga ini didorong oleh kebutuhan pengembangan
teori dan politik aktivis feminis.
Feminisme sebagai kegiatan politik akar
rumputnya tidak hilang. Kaum perempuan tetap aktif hingga sekarang dalam
kampanye-kampanye dengan isu tunggal seputar, misalnya pornografi, hak
reproduksi, kekerasaan terhadap perempuan dan hak-hak legal perempuan. Kaum
feminisi juga terlibat dan memberikan kontribusi yang khas terhadap gerakan
gerakan sosial yang lebh luas, seperti gerakan perdamaian dan kampanye menuntut
hak-hak kaum lesbian dan gay. Gagasan-gagasan feminis juga memiliki pengaruh
dalam politik arus utama dan berbagai perdebatan publik yang lebih luas.[12]
III.
Teori-Teori Feminisme
Teori feminis yang kita kenal sekarang berasal
dari periode sebelumnya, namun telah dikembangkan dan mengalami pemberagaman
melalui proses debat, kritik dan refleksi yang tak kunjung henti[13].
Hasilnya, berbagai cabang teori dan objek penyelidikan teoritis baru telah
muncul dalam waktu yang berlainan selam proses tersebut.
Karena gerakan feminisme ini merupakan sebuah
ideologi yang bertujuan untuk menciptakan dunia bagi kaum perempuan untuk
mencapai
kesetaraansosial, feminismeberkembangmenjaditiga mazhab yang paling dikenal adalah feminisme liberal,
radikal dan sosialis. Ketiga mazhab mainstream ini
kemudian berkembang menjadi beberapa sub-mazhab seperti feminisme lesbian (lesbian
feminist theory), feminisme kultural, eco-feminisme, wanitaisme (womanism
atau African-American women’s feminist theory), feminisme pascamodern (postmodern
feminist theory), dan feminisme global[14]. Feminisme lesbian dan kultur, misalnya lahir
sebagai reaksi terhadap feminisme liberal, keduanya merupakan perluasan dari
mazhab feminisme radikal.
Feminis Liberal
Teori feminis liberal meyakini bahwa
masyarakat telah melanggar nilai tentang hak-hak kesetaraan terhadap wanita
terutama dengan cara mendefinisikan wanita sebagai sebuah kelompok ketimbang
sebagai individu-individu. Mazhab ini mengusulkan agar wanita memiliki hak yang
sama dengan laki-laki. Para pendukung feminisme liberal sangat banyak, antara
lain John Stuart Mill, Harriet Taylor, Josephine St. Pierre Ruffin, Anna Julia
Copper, Ida B. Wells, Frances E. W. Harper, Mary Church Terrel dan Fannie
Barrier Williams.[15]
Gerakan utama feminisme liberal tidak
mengusulkan perubahan struktur secara fundamental, melainkan memasukan wanita
ke dalam struktur yang ada berdasarkan prinsip kesetaraan dengan laki-laki.
Lebih kepada perjuangan yang harus menyentuh kesetaraan politik antara wanita
dan laki-laki melalui penguatan perwakilan wanita di ruang-ruang publik.
Para feminis liberal aktif memonitor pemilihan
umum dan mendukung laki-laki yang memperjuangankan kepentinga wanita. Berbeda
dengan para pendahulunya, feminis liberal saat ini cenderung lebih sejalan
dengan model liberalisme kesejahteraan atau egalitarian yang mendukung sistem
kesejahteraan negara (welfare state)[16]
dan meritokrasi.
Feminis Radikal
Feminis radikal lahir dari aktivitas dan
analis politik mengenai hak-hak sipil dan gerakan-gerakan perubahan sosial pada
tahun 1950-an; serta gerakan-gerakan wanita yang semarak pada tahun 1960-an dan
1970-an. Namun demikian, mazhab ini dapat dilacak pada para pendukungnya yang
lebih awal. Lewat karyanya, Vindication of the Rights of Women, Mary
Wollstonecraff pada tahun 1797 menganjurkan kemandirian wanita dalam bidang
ekonomi[17].
Maria Stewart, salah satu feminis kulit hitam pertama, pada tahun 1830-an
mengusulkan penguatan relasi diantara wanita kulit hitam. Elizabeth Cuddy
Stanton pada tahun 1880-an menentang hak-hak seksual laki-laki terhadap wanita
dan menyerang justifikasi keagamaan yang menindas wanita.
Feminis radikal juga dikembangkan dari
gerakan-gerakan Kiri Baru (New Left) yang menyatakan bahwa
perasaan-perasaan keterasingan dan ketidakberdayaan pada dasarnya diciptakan
secara politik dan karenanya transformasi personal melalui aksi-aksi radikal
merupakan cara dan tujuan yang paling baik. Mazhab ini secara fundamental
menolak agenda feminisme liberal mengenai kesamaan hak wanita;dan menolak
strategi kaum liberal yang bersifat tambal sulam, incremental, dan tidak
menyeluruh. Berseberangan dengan feminis liberal yang menekankan kesamaan
antara wanita dan laki-laki. Misalnya, wanita dan laki-laki
mengkonseptualisasikan kekuasaan secara berbeda. Bila laki-laki berusaha untuk
mendominasi dan mengontrol orang lain; wanita lebih tertarik untuk berbagi dan
merawat kekuasaan.
Inti ajaran feminis radikal diantaranya, the
persona is politcal sebagai slogan yang kerap digunakan oleh feminis
radikal.[18]
Maknannya : bahwa pengalaman-pengalaman individual wanita mengenai
ketidakadilan dan kesengsaraan yang oleh para wanita dianggap sebagai
masalah-masalah personal, pada hakikatnya adalah isu-isu politik yang berakar
pada ketidakseimbanga kekuasaan antara wanita dan laki-laki. Memprotes
eksploitasi wanita dan pelaksanaan peran sebagai istri, ibu dan pasangan sex
laki-laki, serta menganggap perkawinan sebagai bentuk formalisasi
pendiskriminasian terhadap wanita. Menolak sistem hierarkis yang berstrata
berdasarkan garis gender dan kelas, sebagaimana diterima oleh feminis liberal.
Feminis Sosialis
Feminis sosialis mulai dikenal sejak tahun
1970-an. Menurut Jagga, mazhab ini merupakan sintesa dari pendekatan
historis-materialis Marxisme dan Engels dengan wawasan the personal is
political dari kaum feminis radikal,[19]meskipun
banyak pendukung mazhab ini kurang puas dengan analisis Marx dan Engels yang
tidak menyapa penindasan dan perbudakan terhadap wanita.
Marx menyatakan kondisi material atau ekonomi
merupakan akar kebudayaan dan organisasi sosial. Cara-cara hidup manusia
merupakan hasil dari apa yang mereka produksi dan bagaimana mereka
memproduksinya. Maka, semua sejarah politik dan intelektual dapat difahami
dengan mengetahui mode of econmic production yang dilakukan oleh bangsa
manusia. Kesadaran dan diri berubah mengikuti perubahan lingkungan material. Marx
berargumen, “it is not consciousness that determines life but life that
determines consciousness”. Menurut Engels, wanita dan laki-laki memiliki
peranan-peranan penting dalam memelihara keluarga inti. Namun karena
tugas-tugas tradisional wanita mencakup pemeliharaan rumah dan penyiapan
makanan, sedangkan tugas laki-laki mencari makanan, memiliki dan memerintah
budak, serta memiliki alat-alat yang mendukung pelaksanaan tugas-tugas
tersebut, laki-laki memiliki akumulasi kekayaan yang lebih besar ketimbang
wanita. Akumulasi kekayaan ini menyebabkan posisi laki-laki di dalam keluarga
menjadi lebih penting daripada wanita dan pada gilirannya mendorong laki-laki
untuk mengeksploitasi posisinya dengan menguasai wanita dan menjamin warisan
bagi anak-anaknya.
Feminis sosialis lebih menekankan wanita tidak
dimasukan analisis kelas, karena pandangan bahwa wanita tidak memiliki hubungan
khusus dengan alat-alat produksi. Karenanya, perubahan alat-alat produksi
merupakan necessary condition, meskipun bukan sufficient condition dalam
mengubah faktor-faktor yang mempengaruhi penindasan terhadap wanita.
Teori feminis menjadi kian beragam dan
cenderung menitiberatkan perhatian pada persoalan-persoalan khusus ketimbang
berusaha memotret kondisi perempuan secara umum. Pengakuan akan adanya
perbedaan antara kaum perempuan itu sendiri menjadi isu teoritis utama.
IV.
Teologi Feminis dan Pengaruhnya terhadap
Kehidupan Perempuan
Mengulassuatutopikpembahasan,
terlebihdahuluharusbisamendefinisikantopiktersebut.Jikatidak,
pembahasanakanrancu. Begitujugadengan sub-judul di atas.Sayasebagaipenulisartikeliniakanmendefinisikannyaterlebihdahulu.
Teologiberasaldari kata teodanlogos.TeoberartiTuhansedangkanlogos berartipemikiran.Jadi, teologiberartipemikirantentangTuhan;
agama[20].Feminismeberartigerakanperempuan (yang katanya) membelahak-haknya.Jadi,
teologifeminismeberartiasas-asasdoktrin agama atasgerakanperempuan.
Teologifeminismeinipunyabanyakmacam, sesuaibanyaknya
agama yang memilikigerakanperempuan.Tapi, padapembahasan kali ini,
sayatakakanmembahassemuamacamitu. Sebabketerbatasanwaktudankemampuan.Sayahanyaakanmembahasteologifeminismedalam
Islam.
Berangkatdarikegelisahan Anita M. Weiss
melihatrealitassuatukota di Lahore, Wallet City. DiamenulisbukuThe Slow Yet
Steady Path to Women’s Empowerment in Pakistan.Yang kira-kira di dalambukuitu, diainginmengatakanbahwa kami
(kaumperempuan) di dunia, di Pakistan khususnya, mengalamideskriminasi.Dari
itu, merekamerasaperlumewacanakanpentingnyamembelahak-hakmereka.
Wacanafeminismelahirsebabadanyadeskriminasiterhadapperempuan.Awalnyadiskursusinimulaimencuat
di AmerikaSerikatpadatahun 1963.Hal iniditandaidenganterbitnyabukuBetty
Frieddan, The Feminine Mystique.Kemudianberesonansikedalamranahpemikiran
Islam modern.[21]SebutsajabeberapanamasepertiAminaWadud-Muhsin,
Laila Ahmed, Riffat Hassan, Fatimah Mernisi, Asghar Ali Engineer, Nasaruddin
Umar, dll.
Merekaadalah orang-orang
yang beranimelakukaninterpretasibaruterhadap Islam
untukmengikutitrenpemikirangerakanfeminis.Perempuandalampandanganmerekaadalah
orang yang tedeskriminasi.Deskriminasiterhadapmerekatakhanya di
ranahtradisisosial, seringkalidilegitimasiolehdokrtin agama.Pertama,
bahwaciptaanTuhan yang utamaadalahlaki-lakibukanperempuan,
karenatelahdiyakinibahwaperempuandiciptakandaritulangrusuklaki-laki (Adam),
sehinggasecaraontologisbersifatderivatifdansekunder.Kedua,
bahwaperempuanadalahpenyebabutamajatuhnya Adam darisurga,
karenaituanakperempuanHawaharusdipandangdengan rasa benci, curigadanjijik.Ketiga,
bahwaperempuantidaksajadiciptadarilaki-lakinamunjugauntuklaki-laki,
sehinggaeksistensinyabersifat instrumental dantidakmemilikimakna yang mendasar.[22]
Jadi,
teologifemenismemerupakandasarpemikiranparaintelektualmaupunaktivisfeminisuntukmemperjuangkanideologimereka.Merekamelakukanreinterpretasikitabsucimereka
(sesuaiagamanyamasing-masing), jikainterpretasimainstreammerekaanggaptaksesuaidenganpemikiranmereka.
Tak lain dantakbukantujuanmerekaadalahmenarikmassasebanyak-banyknya.
Tapisayangnya di Indonesia harapanmerekabukanmalahdirespontapimalahdibenci.
DAFTAR PUSTAKA
Adler, Philip J., World
Civilization, (Belmont, Warworth ). 2000
Aripurnami, Sila.PerempuandanPemberdayaan.(Jakarta:Obor). 1997.
Ariva, Gadis.Pembongkaran Wacana
Seksis Filsafat Menuju Filsafat berperspektif Feminism, (Disertasi Fakulti
Ilmu Pengetahuan Budaya, Universiti Indonesia). 2002
Crawford, Mary dan
Rhoda Unger.Women and Gender : A Feminist Psychology.(New York :
McGraw-Hill) 2004 4rd,
Engineer, Asghar Ali, Hak-HakPerempuandalam Islam,
Yogyakarta: LSPPA, 2000.
Fatima MernisidanRiffat Hassan, Setara di Hadapan
Allah, (terj.) Tim LSPPA, Yogyakarta: LSPPA, 2000.
Fakih, Mansour,
Menggeser Konsepsi Gender dan Transformasi Sosial. (Yogyakarta : Pustaka
Pelajar) 1995.
Jackson, Stevi dan Jackie Jones, Contemporary Feminist Theories,(Tim
Penerjemah Jalasutra), (Bandung : Jalasutra) 2009.
Megawangi, Ratna.Membiarkan Berbeda?
(Bandung : Mizan) 1999.
Maududi, Abul A’la, AlHijab,
(Bandung : Gema Risalah Press). 1995.
Rowbotham,
Sheila, Women in Movement: Feminism and Social Action, (New
York :McGrawHill)
2000.
Saulnier, Christine
Flynn, Feminist Theories and Sosial Work : Approaches and Applications, (New
York : The Haworth Press, 2000)
The New Encyclopedia Britanica, Chicago, 15th
edition,
[1]Simone De Beuvoir, The Second Sex (terjemahan Adriana Venny Aryani) dalamSilaAripurnami,PerempuandanPemberdayaan,
(Jakarta:Obor,
1997), h. 230
[2]Ratna Megawangi, Membiarkan Berbeda? (Bandung : Mizan, 1999) h. 1-11
[4]Mary Crawford dan Rhoda Unger, Women and Gender
: A Feminist Psychology,(New York : McGraw-Hill, 2004) 4rd, h. 8
[5]Philip J.Adler, World
Civilization, Belmont, Warworth, 2000, h. 289
[6]AbulA’laMaududi, AlHijab, (Bandung : GemaRisalah Press, 1995), h. 23
[7]GadisAriva, PembongkaranWacanaSeksisFilsafatMenujuFilsafatberperspektif
Feminism, DisertasiFakultiIlmuPengetahuanBudaya, Universiti Indonesia,
2002, h.95
[8]Mary Crawford dan Rhoda Unger, Women and Gender
: A Feminist Psychology, h.4
[9]Rowbotham, Sheila, Women in Movement:
Feminism and Social Action, (New York, McGrawHill, 2000), h.6-7
[10]Stevi Jackson dan Jackie Jones, Contemporary
Feminist Theories,(Tim Penerjemah Jalasutra), (Bandung : Jalasutra, 2009)
h. 5-6
[11]Mary Crawford dan Rhoda Unger, Women and Gender
: A Feminist Psychology, h. 4
[12]Stevi Jackson dan Jackie Jones, Contemporary
Feminist Theories,(Tim Penerjemah Jalasutra), h.5-6
[13]Stevi Jackson dan Jackie Jones, Contemporary
Feminist Theories,(Tim Penerjemah Jalasutra), h. 10
[14]Christine Flynn Saulnier, Feminist Theories and
Sosial Work : Approaches and Applications, (New York : The Haworth Press,
2000)
[15]Christine Flynn Saulnier, Feminist Theories and
Sosial Work : Approaches and Applications,
[16]Thoenes mendefinisikan Welfare state sebagai
“a form of society characterised by a system of democratic
goverment-sponsored welfare placed on a new footing and offering a guarantee of
collective social care to its citizens, concurrently with the maintenance of a
capitalist system of production” (Suharto, 2005)
[17]Rowbotham, Sheila, Women in Movement:
Feminism and Social Action, h.6-7
[18]Stevi Jackson dan Jackie Jones, Contemporary
Feminist Theories,(Tim Penerjemah Jalasutra), h. 6
[19]Mansour Fakih, Menggeser Konsepsi Gender dan
Transformasi Sosial. (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1995), h. 85
[20]Dalam agama Islam istilahteologidigukansebagainamadepartement of God debattidakuntukpembahasanlainnya.
Karenamasing-masingpembahasanpunyaistilahnyasendiri.Sedangkan di dalam agama
selain Islam istilahinidigukansebagainamadepartement of religion. Jadi, mencakupsemuaajaran-ajaran di
dalamnya.Tetapidewasaini, istilahitu di dalam Islam sendiriakhirnyamengikutijejak
agama-agama yang lain; jugadigunakansebagaidepartement
of Religion. Salah satucontohnyaadalahpembahasanfeminisme kali ini.
[21]Asghar Ali Engineer, Hak-HakPerempuandalam Islam,
(Yogyakarta: LSPPA, 2000), 63
[22]Fatima MernisidanRiffat Hassan, Setara di Hadapan Allah, Op. Cit.,
54.







0 komentar:
Posting Komentar