Responding Paper Topik V



ISLAM DAN KESETARAAN GENDER
 
Oleh:
Dede Ardi Hikmatullah
1111032100037

PERBANDINGAN AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2013

A.  Gerakan Perempuan Islam dan Perjuangan Ketidakadilan Gender di Mesir
Pergerakan untuk mengumandangkan terpenuhinya hak-hak perempuan demi terciptanya keadilan dan kesetaraan gender di Mesir dimotori oleh banyak intelektual, salah satunya adalah Qasim Amin. Qasim Amin lahir di kota Alexandria pada bulan Desember tahun 1863 Masehi, dari pasangan seorang ayah berdarah Turki dan ibu berdarah Mesir. Beliau merupakan salah satu dari pengagum pemikiran Muhammad Abduh dan pola berpikir kritis beliau banyak diperoleh dari gurunya tersebut. Beliau pernah studi di sebuah universitas di Mesir dan karena kecerdasannya, beliau juga sempat studi di Fakultas Hukum Universitas Montpellier di Paris, Prancis. Ketika kembali ke Mesir, beliau bekerja di Dewan Perwakilan Rakyat dan di sebuah Lembaga Hukum. Amin kemudian menetap di Kairo dan wafat pada tanggal 22 April 1908.
Qasim Amin dalam misi pembebasan perempuan, telah menjadi simbol dan teladan bagi gerakan emansipasi perempuan. Gerakan serta pemikiran beliau ini memang tak lepas dari dukungan maupun kritik dari berbagai pihak, namun fakta menunjukkan bahwa gerakan Qasim Amin menjadi landasan bagi gerakan-gerakan perempuan Islam di Mesir, pemicu keluarnya perempuan untuk menuntut ilmu, bekerjanya perempuan dengan beragam profesi, serta dapat berpartisipasi dan berperan dalam kehidupan sosial.
Fokus utama yang lakukan oleh Qasim Amin adalah ide pemikiran liberalnya tentang pembebasan perempuan. Ide pembebasan ini dituangkan secara sempurna lewat dua karya besarnya, yaitu al-Tahrir al-Mar’ah (Emansipasi Perempuan) tahun 1900, yang di dalamnya berisi ajakan  kepada perempuan untuk bangkit dari keterpurukan, dan terlepas dari segala macam bentuk penindasan, intimidasi, dan sikap diskriminasi lainnya. Dan al-Mar’ah al-Jadidah  (Perempuan Baru) tahun 1911, yang juga banyak memberi inspirasi kepada para feminis muslim untuk memperjuangkan kebebasan perempuan sampai sekarang. Perempuan, di pandangan beliau, merupakan bagian dari proses pembangunan peradaban Islam. Di mana posisi perempuan menduduki tempat sentral. Kalau lah tidak ada campur tangan seorang perempuan dalam pembangunan peradaban, niscaya pembangunan tersebut tidak akan sempurna. Oleh karenanya peranan perempuan tidak kalah urgennya dengan peranan laki-laki dan sudah sepatutnya kita menghargai perempuan dengan meniadakan sikap diskriminasi terhadapnya.
Ada beberapa hal yang menjadi fokus perhatian Qasim Amin berkenaan dengan perempuan, yaitu:
a.    Pendidikan wanita
Menurut Amin, pendidikan harus diberikan secara merata kepada laki-laki maupun perempuan karena Islam memang mendorong umatnya untuk menuntut ilmu tanpa membedakan jenis kelamin.
b.    Hijab
Menurut Amin, hijab (pingitan perempuan) yang berlaku di Mesir tidak sesuai dengan syari’at Islam. Beliau menilai hijab seperti itu sudah melampaui batas sehingga dapat menghambat pembinaan potensi umat manusia, khususnya perempuan.
c.    Poligami
Amin memandang bahwa poligami, di samping tidak sesuai dengan perasaan wanita, juga tidak sesuai dengan prinsip yang terkandung dalam al-Qur’an. Poligami hanya akan menjadi ajang pertikaian dan sumber perpecahan di kalangan keturunan yang nantinya dilahirkan. Pandangan beliau tentang poligami ini sebenarnya tidak terlepas dengan ide menempatkan perempuan pada posisi yang mulia. Walaupun demikian, Qasim Amin memberikan pengecualian bagi seorang laki-laki untuk melakukan poligami di antaranya dalam kasus sang istri tidak dapat memberikan keturunan kepada sang suami, dan itu pun harus sepengetahuan sang istri.

B.  Gerakan Perempuan Islam dan Perjuangan Ketidakadilan Gender di Iran
Gerakan perempuan Islam dan perjuangan ketidakadilan gender bisa dilihat dari pra-revolusi dan pasca-revolusi. Sebelum revolusi, pada masa rezim Pahlevi, perempuan Iran dibiarkan bodoh sehingga mereka tidak paham politik dan tidak turut serta dalam mempertahankan negara. Banyak batasan yang memisahkan pria dan wanita dalam masyarakat, diantaranya siswa laki-laki dan perempuan dipisahkan dalam kelas-kelas pendidikan tinggi, siswa perempuan dilarang dari beragam bidang studi dan beberapa profesi, seperti kelompok peradilan dan menjadi hakim, perempuan dilarang dari disiplin ilmu-ilmu tertentu di universitas-universitas,  melarang perempuan berpartisipasi dalam olahraga dan bernyanyi. Namun, semua ini berubah pasca revolusi Iran dengan tokoh sentral, sang revolusioner Khomeini. Pasca revolusi perempuan Iran mempunyai ruang yang lebih luas untuk merealisasikan bakatnya dan mendapatkan haknya sama seperti kaum laki-laki. Bahkan Khomeini sangat mengapresiasi terhadap peran perempuan di Iran.
Gerakan-gerakan perempuan Iran merupakan kelanjutan dari keterlibatan mereka dalam organisasi perempuan. Ada beberapa faktor keterlibatan perempuan di Iran sebelum revolusi, di antaranya:
-       Keterlibatan perempuan dalam melawan rezim Syah Reza Pahlevi
-       Keterlibatan kaum perempuan dalam kegiatan bawah tanah melawan pasukan asing
-       Keterlibatan perempuan dalam pemboikotan impor  barang asing, dan partisipasi mereka dalam pembongkaran sebuah bank Rusia, serta pengumpulan dana untuk membentuk bank nasional
-       Gerakan perempuan dalam melawan undang-undang Jilbab, dalam rangka memperoleh hak sebagai muslimah
-       Gerakan perempuan menekan Syah dalam kesejahteraan dan pendidikan.

C.  Gerakan Perempuan Islam dan Perjuangan Ketidakadilan Gender di Turki
Gerakan perempuan di Turki, bisa dikatakan, dimulai dari revolusinya Mustafa Kemal Attatruk. Beliau mulai melakukan banyak perubahan dalam berbagai aspek, termasuk emansipasi untuk perempuan. Dulu, Turki terkenal dengan ke-khalifah-an Dinasti Usmani yang mampu membaya Islam berjaya di Eropa. Namun seiring dengan berjalannya waktu, Dinasti ini harus menerima kenyataan bahwa Eropa kemudian lebih unggul di berbagai segi kehidupan, seperti politik, ekonomi, dan teknologi. Dan hal ini, mau tak mau, memaksa Dinasti untuk mengikuti Eropa.
Attatruk, yang semula cemas karena kebijakan Dinasti Usmani yang lebih mengikuti budaya Eropa, kemudian melakukan pergerakan nasionalisme Turki guna meruntuhkan Dinasti Usmani karena dianggap sudah tidak lagi pro kepada rakyat. Dan pada akhirnya, pergerakan ini pun membawa Attatruk menjadi pemimpin tertinggi seiring dengan berdirinya Turki menjadi negara pada tanggal 24 Juli 1923. Attatruk memandang bahwa negara tanpa perempuan yang aktif akan menjadikan negara tersebut terbelakang, sehingga tidak mampu menangani syarat-syarat kesetaraan yang diterapkan pada peradaban di barat. Dan menurut beliau, Turki memang sebaiknya tetap menerapkan jadi diri, namun harus juga belajar dari barat mengenai persyaratan untuk menjadi negara yang maju.

Sumber Referensi
Ja’far, Muhammad Anas Qasim. 2001. Mengembalikan Hak-Hak Politik Perempuan. Jakarta: Azan.
Nasution, Harun. 2011. Pembaharuan Dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta: Bulan Bintang.
Waddy, Charis. 1987. Wanita dalam sejarah Islam.  Jakarta: Pustaka Jaya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.