Responding Paper Topik VIII

RELASI GENDER DALAM AGAMA KRISTEN

Oleh:
Dede Ardi Hikmatullah
1111032100037

PERBANDINGAN AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2013

RELASI GENDER DALAM AGAMA KRISTEN
Kedudukan Perempuan dalam Ajaran Kristen
Kedudukan perempuan dalam ajaran Kristen terlihat pada cara Alkitab, sebagai kitab suci, menggambarkan perempuan dalam ajarannya. Menurut ajaran Kristen, perempuan merupakan sumber segala dosa. Pandangan ini berangkat dari kisah Hawa, yang disinyalir membujuk Adam untuk mengambil dan memakan “buah terlarang” di Surga. Karena bujukan Hawa itu, Adam melanggar perintah Tuhan dan membuat-Nya murka serta mengusir mereka dari Surga. Setelah Adam dan Hawa diusir dari Surga dan tinggal di Bumi, dosa anak keturunan mereka kepada Allah semakin merajalela. Menurut ajaran Kristen, dosa-dosa manusia di dunia hanya disebabkan oleh kesalahan Hawa. Kisah itu menjadi dasar ajaran Kristen dalam melihat perempuan. Hal ini sebagaimana ajaran mereka dalam Genesis 3:1-16.
Dan berangkat dari sana, menurut ajaran Kristen, perempuan hari ini adalah makhluk pendosa sebagaimana Hawa, dan mereka harus diperlakukan sama seperti Hawa. Pandangan ini menimbulkan sikap dan aturan dalam masyarakat Kristiani yang merugikan dan menzalimi perempuan. Hal ini bisa dilihat pada hilangnya hak-hak kaum perempuan, seperti hak kebebasan, hak dalam kepemilikan masyarakat Barat sebelum abad ke 19, hak dalam perkawinan, dan hukuman yang tidak imbang atau adil antara laki-laki dan perempuan.

Sejarah Kelam Perempuan dalam Peradaban Kristen
Ketika kekaisaran Romawi runtuh pada tahun 476 Masehi, Gereja tetap mempertahankan sistem administrasi Romawi dan memelihara elemen-elemen peradaban Yunani-Romawi. Masa ini merupakan awal hegemoni kekuasaan Gereja. Dan pada masa ini juga lahir sebuah institusi gereja yang sangat terkenal kejahatan dan kekejamannya yang dikenal sebagai “Inquisisi”. Institusi ini dibuat untuk menghukum golongan “Heretics” (golongan yang dicap menyimpang dari doktrin resmi Gereja), dan  golongan pelaku magis dan kekuatan yang dianggap berbahaya. Institusi kepausan ini dibentuk oleh Paus Gregory IX, pada tahun 1231 Masehi. Kejahatan institusi Inquisisi Kristen dalam sejarah umat manusia digambarkan secara jelas oleh Karen Armstrong, seorang mantan biarawati dan penulis terkenal. Dia menyatakan bahwa kejahatan Inquisisi merupakan tindakan kejahatan yang paling sadis. Inquisisi merupakan instrumen teror dalam Gereja Katolik sampai dengan akhir abad ke-17. Inquisisi menjadi pengawal suara Gereja, di mana orang yang membelot dan menyelisihinya akan mendapat hukuman yang sangat berat. Metode Inquisisi ini juga digunakan oleh Gereja Protestan untuk melakukan penindasan dan kontrol terhadap kaum Katolik di negara-negara mereka. Ironisnya, sekitar 85% korban penyiksaan dan pembunuhan metode Inquisisi adalah perempuan. Antara tahun 1450 Masehi-1800 Masehi, diperkirakan sekitar dua sampai empat juta perempuan dibakar hidup-hidup di dataran Katolik maupun Protestan Eropa.

Kesetaraan Gender dari Sudut Pandang Agama Kristen
Alkitab mencatat bahwa hubungan yang timpang antara laki-laki dan perempuan terjadi setelah manusia memakan buah yang dilarang oleh Tuhan. Adam mempersalahkan Hawa, sebagai pembawa dosa. Sedangkan Hawa mempersalahkan Ular, sebagai penggoda. Tetapi akhirnya Tuhan menghukum Adam. Adam dihukum bukan hanya karena Adam ikut memakan “buah terlarang”, tetapi juga karena ketika Hawa berdialog dengan Ular, sampai-sampai Hawa terprovokasi untuk memetik buah terlarang tersebut, Adam berada di sana, bersama Hawa. Dengan kata lain, perbuatan Hawa sebenarnya mendapat restu dari Adam. Karena, kesalahan tersebut ada pada kedua belah pihak.
Pada masa hidup Yesus, diskriminasi dan dominasi laki-laki atas perempuan tetap berlangsung. Namun ketika Yesus mulai menjalankan misi-Nya, Yesus bersikap menentang diskriminasi dan dominasi tersebut. Dalam menyampaikan ajaran-Nya, Yesus banyak menaruh perhatian kepada orang-orang yang dianggap sebagai “sampah masyarakat”, termasuk di dalamnya beberapa perempuan.  Perjuangan menentang diskriminasi dan menegakkan hak-hak perempuan tidak berakhir pada saat Yesus terangkat ke langit. Perjuangan itu terus berlangsung dari abad ke abad. Pada umumnya, semua orang mengakui bahwa perjuangan yang sangat sengit dimulai pada abad ke-18, terutama sesudah berakhirnya Revolusi Amerika (tahun 1775-1783) dan Revolusi Prancis (1789-1799). Kedua revolusi itu berhasil menanamkan nilai-nilai kemerdekaan, kesetaraan, dan persaudaraan di antara semua penduduk. Momentum ini dipakai oleh kaum perempuan untuk menuntut kesamaan hak dengan kamu laki-laki.
Selanjutnya pada tahun 1960-an terjadi gelombang protes anti perang dan perjuangan hak-hak sipil yang terjadi di Amerika Utara, berikut di Australia, dan di seluruh Eropa. Kesempatan itu dianggap tepat untuk memperjuangkan kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Yang menarik perhatian kita sekarang adalah gerakan memperjuangkan kesetaraan gender sudah menjadi gerakan yang mendunia, bukan hanya merupakan usaha dari kelompok agama tertentu, tetapi sudah menjadi gerakan berbagai bangsa yang dilakukan atas dasar alasan kemanusiaan dan keadilan gender.

Kesadaran Gender dalam Agama Kristen
Permasalahan gender dalam Katolik tidak terlepas dari konteks tradisi dan budaya, khususnya budaya agama Yahudi. Dalam agama Yahudi, laki-laki mempunyai posisi yang lebih dominan dibandingkan dengan perempuan. Dominasi ini menciptakan ketidakadilan gender. Dalam Kejadian 2 disebutkan bahwa Tuhan menciptakan manusia pertama dari tanah. Dan manusia pertama ini adalah Adam. Kemudian dari tulang rusuk Adam diciptakanlah Hawa. Lalu disebutkan bahwa Adam jatuh ke dalam dosa karena Hawa. Teks ini memunculkan pandangan bahwa perempuan adalah manusia kedua. Perempuan juga dipandang sebagai sumber dosa. Gereja mengambil teks ini sebagai dasar pandangan hubungan (relasi) antara laki-laki dengan perempuan. Hubungan ini dipandang hanya berdasarkan jenis kelamin saja. Posisi subordinasi perempuan seperti inilah yang menjadi dasar pandangan awal Gereja mengenai perempuan.
Namun dalam perkembangan selanjutnya, seiring dengan perkembangan zaman, Gereja menolak ketidakadilan gender, baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat. Gereja memperhatikan dengan serius guna mencoba untuk melakukan pembaharuan pandangan mereka terhadap beberapa dasar-dasar ajaran agama, yaitu:
1.    Aspek Tradisi
Salah satu sumber ajaran iman dan moral Katolik adalah tradisi. Tradisi Gereja masih dipengaruhi oleh budaya yang bersifat patriakhi, sehingga perempuan diletakkan dalam posisi subordinasi. Hal ini merupakan suatu bentuk ketidakadilan gender yang mendasar. Walau pun sebenarnya, Perjanjian Baru memandang bahwa laki-laki dan perempuan berada pada derajat dan posisi yang sama, sehingga dengan jelas Perjanjian Baru menolak segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Berdasarkan hal tersebut maka perlu diadakan penafsiran ulang (re-interpretasi) kitab suci, terutama Kitab Perjanjian Lama.
2.    Aspek Teologi dan Filsafat
Dalam Kristen, baik itu Katolik maupun Protestan, Tuhan dicitrakan sebagai Bapak, sehingga muncul pandangan bahwa Tuhan adalah laki-laki. Hal ini mengonstruksikan suatu pemikiran bahwa laki-laki adalah penguasa, baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat. Sehingga sangat berpotensi menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga dan diskriminasi. Namun, jika kita mau jeli, sesungguhnya hubungan manusia dengan Tuhan adalah bersifat personal. Sehingga Tuhan bisa saja mempersonifikasikan diri sebagai Bapak maupun sebagai Ibu.
3.    Aspek Kitab Suci
Dalam kitab Perjanjian Lama banyak ditemukan ketentuan yang menempatkan perempuan sebagai makhluk kedua (the second sex), dan diposisikan pada posisi yang subordinasi. Hal ini sangat berpotensi memunculkan kekerasan psikologis dalam keluarga. Pencitraan perempuan yang cenderung terasa tidak adil gender ini diperbaharui dan diformulasikan kembali dalam Kitab Perjanjian Baru. Dalam Kitab Perjanjian Baru, perempuan mendapat posisi yang sejajar dengan laki-laki. Yesus menempatkan perempuan pada posisi yang harus dihormati, bahkan karena terlalu memuliakan dan memperjuangkan derajat kaum perempuan inilah kemudian Yesus ditangkap lalu kemudian dihukum salib oleh penguasa pada waktu itu yang memang memegang paham patriakhi.

BAHAN BACAAN
http://cfis.uii.ac.id/content/view/44/87/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.