RELASI GENDER DALAM AGAMA KRISTEN
Oleh:
Dede Ardi Hikmatullah
1111032100037
PERBANDINGAN AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2013
Oleh:
Dede Ardi Hikmatullah
1111032100037
PERBANDINGAN AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2013
RELASI GENDER DALAM AGAMA KRISTEN
Kedudukan Perempuan dalam Ajaran Kristen
Kedudukan
perempuan dalam ajaran Kristen terlihat pada cara Alkitab, sebagai kitab suci, menggambarkan
perempuan dalam ajarannya. Menurut ajaran Kristen, perempuan merupakan sumber
segala dosa. Pandangan ini berangkat dari kisah Hawa, yang disinyalir membujuk
Adam untuk mengambil dan memakan “buah terlarang” di Surga. Karena bujukan Hawa
itu, Adam melanggar perintah Tuhan dan membuat-Nya murka serta mengusir mereka
dari Surga. Setelah Adam dan Hawa diusir dari Surga dan tinggal di Bumi, dosa
anak keturunan mereka kepada Allah semakin merajalela. Menurut ajaran Kristen,
dosa-dosa manusia di dunia hanya disebabkan oleh kesalahan Hawa. Kisah itu
menjadi dasar ajaran Kristen dalam melihat perempuan. Hal ini sebagaimana
ajaran mereka dalam Genesis 3:1-16.
Dan
berangkat dari sana, menurut ajaran Kristen, perempuan hari ini adalah makhluk
pendosa sebagaimana Hawa, dan mereka harus diperlakukan sama seperti Hawa.
Pandangan ini menimbulkan sikap dan aturan dalam masyarakat Kristiani yang
merugikan dan menzalimi perempuan. Hal ini bisa dilihat pada hilangnya hak-hak
kaum perempuan, seperti hak kebebasan, hak dalam kepemilikan masyarakat Barat
sebelum abad ke 19, hak dalam perkawinan, dan hukuman yang tidak imbang atau
adil antara laki-laki dan perempuan.
Sejarah Kelam Perempuan
dalam Peradaban Kristen
Ketika kekaisaran
Romawi runtuh pada tahun 476 Masehi, Gereja tetap mempertahankan sistem
administrasi Romawi dan memelihara elemen-elemen peradaban Yunani-Romawi. Masa
ini merupakan awal hegemoni kekuasaan Gereja. Dan pada masa ini juga lahir
sebuah institusi gereja yang sangat terkenal kejahatan dan kekejamannya yang
dikenal sebagai “Inquisisi”. Institusi ini dibuat untuk menghukum golongan
“Heretics” (golongan yang dicap menyimpang dari doktrin resmi Gereja), dan golongan pelaku magis dan kekuatan yang
dianggap berbahaya. Institusi kepausan ini dibentuk oleh Paus Gregory IX, pada
tahun 1231 Masehi. Kejahatan institusi Inquisisi Kristen dalam sejarah umat
manusia digambarkan secara jelas oleh Karen Armstrong, seorang mantan biarawati
dan penulis terkenal. Dia menyatakan bahwa kejahatan Inquisisi merupakan
tindakan kejahatan yang paling sadis. Inquisisi merupakan instrumen teror dalam
Gereja Katolik sampai dengan akhir abad ke-17. Inquisisi menjadi pengawal suara
Gereja, di mana orang yang membelot dan menyelisihinya akan mendapat hukuman
yang sangat berat. Metode Inquisisi ini juga digunakan oleh Gereja Protestan
untuk melakukan penindasan dan kontrol terhadap kaum Katolik di negara-negara
mereka. Ironisnya, sekitar 85% korban penyiksaan dan pembunuhan metode Inquisisi adalah
perempuan. Antara tahun 1450 Masehi-1800 Masehi, diperkirakan sekitar dua
sampai empat juta perempuan dibakar hidup-hidup di dataran Katolik maupun
Protestan Eropa.
Kesetaraan Gender dari Sudut Pandang
Agama Kristen
Alkitab mencatat bahwa hubungan yang timpang antara
laki-laki dan perempuan terjadi setelah manusia memakan buah yang dilarang oleh
Tuhan. Adam mempersalahkan Hawa, sebagai pembawa dosa. Sedangkan Hawa
mempersalahkan Ular, sebagai penggoda. Tetapi akhirnya Tuhan menghukum Adam.
Adam dihukum bukan hanya karena Adam ikut memakan “buah terlarang”, tetapi juga
karena ketika Hawa berdialog dengan Ular, sampai-sampai Hawa terprovokasi untuk
memetik buah terlarang tersebut, Adam berada di sana, bersama Hawa. Dengan kata
lain, perbuatan Hawa sebenarnya mendapat restu dari Adam. Karena, kesalahan
tersebut ada pada kedua belah pihak.
Pada masa hidup Yesus, diskriminasi dan dominasi
laki-laki atas perempuan tetap berlangsung. Namun ketika Yesus mulai menjalankan
misi-Nya, Yesus bersikap menentang diskriminasi dan dominasi tersebut.
Dalam menyampaikan ajaran-Nya, Yesus banyak menaruh perhatian
kepada orang-orang yang dianggap sebagai “sampah masyarakat”, termasuk di
dalamnya beberapa perempuan. Perjuangan
menentang diskriminasi dan menegakkan hak-hak perempuan tidak berakhir pada
saat Yesus terangkat ke langit. Perjuangan itu terus berlangsung dari abad ke
abad. Pada umumnya, semua orang mengakui bahwa perjuangan yang sangat sengit
dimulai pada abad ke-18, terutama sesudah berakhirnya Revolusi Amerika (tahun
1775-1783) dan Revolusi Prancis (1789-1799). Kedua revolusi itu berhasil menanamkan nilai-nilai
kemerdekaan, kesetaraan, dan persaudaraan di antara semua penduduk. Momentum
ini dipakai oleh kaum perempuan untuk menuntut kesamaan hak dengan kamu
laki-laki.
Selanjutnya pada tahun 1960-an terjadi gelombang protes
anti perang dan perjuangan hak-hak sipil yang terjadi di Amerika Utara, berikut
di Australia, dan di seluruh Eropa. Kesempatan itu dianggap tepat untuk
memperjuangkan kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Yang menarik
perhatian kita sekarang adalah gerakan memperjuangkan kesetaraan gender sudah
menjadi gerakan yang mendunia, bukan hanya merupakan usaha dari kelompok agama
tertentu, tetapi sudah menjadi gerakan berbagai bangsa yang dilakukan atas dasar
alasan kemanusiaan dan keadilan gender.
Kesadaran Gender dalam Agama Kristen
Permasalahan gender
dalam Katolik tidak terlepas dari konteks tradisi dan budaya, khususnya budaya
agama Yahudi. Dalam agama Yahudi, laki-laki mempunyai posisi yang lebih dominan
dibandingkan dengan perempuan. Dominasi ini menciptakan ketidakadilan gender. Dalam
Kejadian 2 disebutkan bahwa Tuhan menciptakan manusia pertama dari tanah. Dan manusia
pertama ini adalah Adam. Kemudian dari tulang rusuk Adam diciptakanlah Hawa.
Lalu disebutkan bahwa Adam jatuh ke dalam dosa karena Hawa. Teks ini memunculkan
pandangan bahwa perempuan adalah manusia kedua. Perempuan juga dipandang
sebagai sumber dosa. Gereja mengambil teks ini sebagai dasar pandangan hubungan
(relasi) antara laki-laki dengan perempuan. Hubungan ini dipandang hanya
berdasarkan jenis kelamin saja. Posisi subordinasi perempuan seperti inilah
yang menjadi dasar pandangan awal Gereja mengenai perempuan.
Namun dalam
perkembangan selanjutnya, seiring dengan perkembangan zaman, Gereja menolak
ketidakadilan gender, baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat. Gereja
memperhatikan dengan serius guna mencoba untuk melakukan pembaharuan pandangan
mereka terhadap beberapa dasar-dasar ajaran agama, yaitu:
1. Aspek Tradisi
Salah satu
sumber ajaran iman dan moral Katolik adalah tradisi. Tradisi Gereja masih
dipengaruhi oleh budaya yang bersifat patriakhi, sehingga perempuan
diletakkan dalam posisi subordinasi. Hal ini merupakan suatu bentuk
ketidakadilan gender yang mendasar. Walau pun sebenarnya, Perjanjian Baru
memandang bahwa laki-laki dan perempuan berada pada derajat dan posisi yang sama,
sehingga dengan jelas Perjanjian Baru menolak segala bentuk kekerasan dalam
rumah tangga. Berdasarkan hal tersebut maka perlu diadakan penafsiran ulang (re-interpretasi)
kitab suci, terutama Kitab Perjanjian Lama.
2.
Aspek Teologi dan Filsafat
Dalam Kristen,
baik itu Katolik maupun Protestan, Tuhan dicitrakan sebagai Bapak, sehingga
muncul pandangan bahwa Tuhan adalah laki-laki. Hal ini mengonstruksikan suatu
pemikiran bahwa laki-laki adalah penguasa, baik dalam keluarga maupun dalam
masyarakat. Sehingga sangat berpotensi menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga
dan diskriminasi. Namun, jika kita mau jeli, sesungguhnya hubungan manusia dengan
Tuhan adalah bersifat personal. Sehingga Tuhan bisa saja mempersonifikasikan
diri sebagai Bapak maupun sebagai Ibu.
3.
Aspek Kitab Suci
Dalam kitab Perjanjian Lama banyak ditemukan ketentuan
yang menempatkan perempuan sebagai makhluk kedua (the second sex), dan
diposisikan pada posisi yang subordinasi. Hal ini sangat berpotensi memunculkan
kekerasan psikologis dalam keluarga. Pencitraan perempuan yang cenderung terasa
tidak adil gender ini diperbaharui dan diformulasikan kembali dalam Kitab
Perjanjian Baru. Dalam Kitab Perjanjian Baru, perempuan mendapat posisi yang
sejajar dengan laki-laki. Yesus menempatkan perempuan pada posisi yang harus
dihormati, bahkan karena terlalu memuliakan dan memperjuangkan derajat kaum perempuan
inilah kemudian Yesus ditangkap lalu kemudian dihukum salib oleh penguasa pada
waktu itu yang memang memegang paham patriakhi.
BAHAN BACAAN
http://cfis.uii.ac.id/content/view/44/87/






0 komentar:
Posting Komentar