Responding Paper Topik VII



RELASI GENDER DALAM AGAMA YAHUDI

Oleh:
Dede Ardi Hikmatullah
1111032100037

PERBANDINGAN AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2013
 
RELASI GENDER DALAM AGAMA YAHUDI
Gender Perspektif Yahudi
Di dalam tradisi Yahudi, terdapat ambiguitas berkenaan dengan pandangan terhadap perempuan. Di satu sisi, perempuan digambarkan sebagai makhluk yang kuat, baik dan sopan. Hal ini dapat dilihat dari kisah beberapa tokoh yang berasal dari kaum perempuan, seperti Batsheba, yang merupakan perempuan pandai. Deborah, seorang nabi perempuan. Ruth, seorang yang terpandang. Dan Esther, seorang juru selamat bagi rakyatnya. Namun, dalam tradisi Yahudi juga ditemukan ajaran bahwa perempuan merupakan asal mula adanya dosa pertama, dan juga melalui perempuan lah manusia akan mati.
Menarik memang, karena di kalangan masyarakat Yahudi sendiri ditemukan beberapa hal yang mengindikasikan ketidakadilan gender. Misalnya, perempuan yang sedang menstruasi akan dianggap kotor dan tidak suci, sampai tujuh hari setelahnya. Saat mengalami menstruasi, perempuan harus disembunyikan di gua-gua gelap dan diasingkan. Perempuan yang melahirkan anak laki-laki, akan dianggap kotor selama 33 hari. Dan jika melahirkan anak perempuan, maka masa kotornya menjadi berlipat. Jika telah suci, perempuan yang sudah melahirkan tersebut harus menghadap pendeta untuk membuat penebusan dosa.
Begitu pun dalam pandangan kitab suci Perjanjian Lama, ditemukan pandangan orang-orang Yahudi terhadap Tuhan yang sarat dengan pandangan tentang Tuhan sebagai Bapa yang Mahakuasa, sering marah dan menghukum. Pandangan Tuhan sebagai Bapa dalam masyarakat Yahudi ini menunjuk pada dominasi laki-laki, sehingga dasar untuk membuat pranata kehidupan juga atas dasar pandangan laki-laki. Dominasi ini menciptakan ketidakadilan dalam masyarakat yang menggeser perempuan tanpa disadari oleh kaum perempuan itu sendiri. Perbedaan biologis di antara manusia menjadi objek dasar pembuatan pranata kehidupan. Kitab Kejadian, Keluaran, I Raja-raja, II Raja-raja, Yesaya, Yeremia, Yehezkiel, Hosea, dalam Perjanjian Lama sangat sarat dengan peringatan akan penguasa sewenang-wenang yang membuat pranata kehidupan tidak manusiawi ini. Dalam pandangan Yahudi, martabat perempuan sama dengan pembantu. Mereka menganggap perempuan adalah sumber laknat karena dialah yang menyebabkan Adam diusir dari Surga.
Tidak hanya itu, dalam hukum waris agama Yahudi pun terdapat ketidakadilan gender. Agama Yahudi mengajarkan bahwa anak laki-laki merupakan pewaris utama dari orang tuanya. Kalau anak laki-laki ini banyak maka yang paling tua menjadi yang lebih utama, dan memperoleh warisan dua kali lipat dari bagian saudara-saudara yang lain. Sedangkan anak perempuan yang belum berumur dua belas tahun tidak berhak menerima warisan. Dalam hukum perkawinan agama Yahudi poligami diharuskan dengan jumlah yang tidak dibatasi, karena tidak terdapat larangan dan batasan untuk itu. Berdasarkan hukum Yahudi, kedudukan seorang istri atau anak perempuan sangatlah lemah. Seorang wanita yang sudah dikawinkan, menjadi seolah-olah dibeli oleh suaminya dari bapaknya, dan suaminya menjadi tuannya. Perempuan tidak berhak membeli ataupun menjual sesuatu. Semua harta bendanya menjadi milik suaminya. Istri tidak berhak memiliki apa-apa selain maskawin yang diberikan kepadanya pada waktu menikah.  Di samping itu, kaum perempuan, khususnya yang berperan sebagai istri, wajib melakukan semua pekerjaan rumah tangga, baik yang berat maupun yang ringan. Kewajiban ini harus dilaksanakan dengan taat.

Teologi Feminis dan Rekonstruksi Peran Perempuan dalam Kehidupan Masyarakat  Yahudi
Dalam kehidupan Yahudi kontemporer, keberadaan gender menjadi salah satu kunci penting untuk memahami peran fundamentalisme, yang berdampak pada konstruksi identitas perempuan Yahudi, budaya Yahudi, dan kehidupan perempuan Yahudi. Dalam upaya membangun tatanan dunia baru, pejuang feminis Yahudi berusaha melakukan koreksi terhadap dominasi laki-laki atas teologi marginalisasi serta ke-eksklusif-an perempuan dari wilayah agama. Mereka mengembangkan teologi feminis, sebagaimana yang muncul di Inggris sejak abad ke-17. Teologi feminis ini berupaya membaca ulang teks suci dari perspektif perempuan dan mencari dasar teologis bagi pengakuan harkat dan martabat perempuan.
Para feminis Yahudi mempercayai sebuah kepercayaan dasar, yaitu bahwa laki-laki dan wanita adalah ciptaan Tuhan, Pencipta alam semesta. Tetapi, silang sengketa segera muncul sesudah diciptakan laki-laki pertama, yaitu Adam, dan perempuan pertama, yaitu Hawa. Konsepsi Yahudi dalam hal penciptaan Adam dan Hawa  diuraikan secara rinci di dalam kitab Perjanjian Lama, Kejadian 2:4-3:24. Intisari di dalamnya menyebutkan bahwa Tuhan melarang mereka memakan buah dari pohon terlarang. Ular datang dan membujuk Hawa untuk memakannya, dan selanjutnya, Hawa membujuk Adam untuk memakannya bersama-sama. Ketika Tuhan menegur Adam atas apa yang telah dilakukannya tersebut, Adam meletakkan kesalahan semua kepada Hawa: "Wanita yang Kau berikan kepada Saya, dia memberi buah tersebut kepada Saya, lalu Saya memakannya." Oleh karenanya, Tuhan kemudian berfirman kepada Hawa: "Aku akan menambah kesusahan kepadamu pada waktu kamu hamil dan pada waktu kamu melahirkan. Hasratmu hanya untuk suamimu dan dia akan mengatur kamu."

Pandangan Tokoh-tokoh Yahudi tentang Gender
Berbicara mengenai gender berarti membicarakan peran dan hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Hubungan laki-laki dan perempuan pada dasarnya adalah hubungan antara umat manusia. Apapun yang baik dalam hubungan antara satu manusia dengan manusia yang lain, adalah baik dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan dengan menghindari ketidakadilan gender. Baik bagi kaum laki-laki maupun perempuan. Perbedaan gender tidak menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan, tetapi perbedaan gender ini kemudian menjadi persoalan karena sering kali menimbulkan ketidakadilan. Adapun bentuk-bentuk ketidakadilan gender dimaksud adalah stereotype (pelabelan atau citra baku), marginalisasi, diskriminasi, violence (tindak kekerasan), dan double burden (beban ganda). Oleh karena itu diperlukan upaya menciptakan relasi laki-laki dan perempuan yang adil dan harmonis.
Menurut Erich Fromm, seorang Psikoanalisis Sosial Yahudi berbangsa Jerman yang juga merupakan anggota Partai Sosialis Amerika era 1950-an, hubungan antara kaum laki-laki  dan kaum perempuan  adalah hubungan antara sebuah kelompok yang menang dan yang kalah. Pada tahun 1949, di Amerika Serikat, hal ini dianggap lucu ketika mengatakan demikian, apalagi di zaman sekarang ini. Karena sudah jelas bisa kita lihat, kaum perempuan di kota-kota besar tentu saja tidak tampak, tidak merasa, dan tidak bertindak seperti layaknya kelompok yang kalah. Dia menambahkan kaum perempuan telah menyelesaikan emansipasinya, dan oleh sebab itu berada sejajar dengan kaum laki-laki, dan membuatnya bisa tampil.
Tokoh berikutnya ialah Betty Friedan. Beliau adalah seorang tokoh feminis liberal yang ikut mendirikan dan kemudian diangkat sebagai presiden pertama National Organization for Woman pada tahun 1966. Beliau menjadi pemimpin aksi untuk mendobrak undang-undang di Amerika yang melarang aborsi dan pengembangan sifat-sifat maskulin oleh wanita. Untuk menyambut demo besar-besaran wanita, pada tanggal 26 Agustus 1970 di Amerika Serikat, Friedan mengatakan bahwa pada saat itu setiap wanita akan bereaksi dengan berbagai cara yang berbeda. Beberapa perempuan pada saat itu tidak akan memasak, sedangkan yang lainnya akan terlibat dialog dengan suami mereka. Di seluruh negeri beberapa perempuan akan keluar untuk berunjuk rasa. Mereka akan menekan anggota Kongres Senator agar meluluskan undang-undang yang mempengaruhi peran perempuan.
Teori yang sangat populer dari seorang tokoh Freidan ialah apa yang disebut dengan istilah “androgini”. Androgini adalah istilah yang digunakan untuk menunjukkan pembagian peran yang sama dalam karakter maskulin dan feminin pada saat yang bersamaan. Istilah ini berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu aner yang berarti laki-laki, dan gune yang berarti perempuan. Namun sejatinya, kata “androgini” muncul pertama kali sebagai sebuah kata majemuk dalam Yudaisme Rabinik sebagai alternatif untuk menghindari kata “hemaprodit” yang bermasalah dalam tradisi Yahudi.



BAHAN BACAAN
Fakih, Mansour. 1996. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Zubaedah, Siti.  2010. Mengurai Problematika Gender dan Agama. Jurnal Studi Gender dan Anak Vol. 5 No.2. Purwokerto: Pusat Studi Gender STAIN Purwokerto.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.