TEORI FEMINIS:
KERAGAMAN PEMIKIRAN FEMINIS
KERAGAMAN PEMIKIRAN FEMINIS
Oleh:
Dede Ardi Hikmatullah
1111032100037
PERBANDINGAN AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2013
Dede Ardi Hikmatullah
1111032100037
PERBANDINGAN AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2013
TEORI FEMINIS: KERAGAMAN PEMIKIRAN FEMINIS
Pengertian dan Sejarah Feminis
Secara
kebahasaan, kata “feminis” berasal dari kata latin “femina” yang berarti
memiliki sifat keperempuanan.[1] Feminisme
memang lebih identik dengan perempuan, terutama menyangkut perjuangan mereka
untuk memperoleh kesetaraan dengan laki-laki. Feminis mempunyai banyak makna, seperti
apa yang dikemukakan oleh Dr. Ratna Megawangi, seorang feminis Indonesia.
Menurut beliau, feminisme dalam pengertian yang lebih luas adalah gerakan kaum wanita
untuk menolak segala sesuatu yang
dimarginalisasikan, disubordinasikan, dan direndahkan oleh kebudayaan dominan,
baik dalam bidang politik dan ekonomi maupun kehidupan sosial pada umumnya.[2]
Kata feminisme dikreasikan pertama kali oleh aktivis sosialisutopis,
Charles Fourier pada tahun 1837.[3] Feminisme sebagai gerakan lebih
menekankan pada definisi sebagai satu paham
yang memperjuangkan kebebasan perempuan dari dominasi laki-laki. Dan jika kita
melihat sejarah, maka feminisme ini muncul dalam tiga konteks, yaitu: Revolusi
Prancis, Revolusi Industri, dan Perang Kemerdekaan di Amerika Utara. Namun sejarah
feminis ini juga dikategorikan menjadi tiga gelombang, yakni:[4]
a.
The First Feminist Wave: Votes for Women
Kata feminisme sendiri pertama kali
dikreasikan oleh aktivis sosialis utopis yaitu Charles Fourier pada tahun 1837.
Kemudian pergerakan yang berpusat di Eropa ini pindah ke Amerika dan berkembang
pesat sejak adanya publikasi buku yang berjudul the Subjection of Women
(1869) karya John Stuart Mill, dan perjuangan ini menandai kelahiran gerakan
feminisme pada gelombang pertama.
b.
The Second Feminist Wave : The Personal Is Political
Setelah berakhirnya perang dunia kedua, yang ditandai dengan
lahirnya Negara-negara baru yang terbebas dari penjajahan negara-negara Eropa
maka lahirlah gerakan feminisme gelombang kedua pada tahun 1960 dimana fenomena
ini mencapai puncaknya dengan diikutsertakannya kaum perempuan dan hak suara
perempuan dalam hak suara parlemen. Pada tahun ini merupakan awal bagi
perempuan mendapatkan hak pilih dari selanjutnya ikut mendiami ranah politik
kenegaraan.
c.
The Third Feminist Wave : Transversal Political
Feminisme sebagai kegiatan politik akar rumputnya tidak hilang.
Kaum perempuan tetap aktif hingga sekarang dalam kampanye-kampanye dengan isu
tunggal seputar, misalnya pornografi, hak reproduksi, kekerasaan terhadap
perempuan dan hak-hak legal perempuan. Kaum feminisi juga terlibat dan
memberikan kontribusi yang khas terhadap gerakan gerakan sosial yang lebh luas,
seperti gerakan perdamaian dan kampanye menuntut hak-hak kaum lesbian dan gay.
Gagasan-gagasan feminis juga memiliki pengaruh dalam politik arus utama dan
berbagai perdebatan publik yang lebih luas.
Teori-teori Feminisme
Karena
gerakan feminisme ini merupakan sebuah ideologi yang bertujuan untuk
menciptakan dunia bagi kaum perempuan untuk mencapai kesetaraan sosial,
feminisme berkembang menjadi tiga mazhab yang paling dikenal adalah feminisme
liberal, radikal dan sosialis.[5]
a.
Feminis
Liberal
Asumsi dasar
feminisme liberal adalah bahwa kebebasan (freedom) dan kesamaan (equality)
berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik.[6]
Teori feminis liberal meyakini bahwa masyarakat telah melanggar nilai tentang
hak-hak kesetaraan terhadap wanita terutama dengan cara mendefinisikan wanita
sebagai sebuah kelompok ketimbang sebagai individu-individu. Gerakan utama
feminisme liberal tidak mengusulkan perubahan struktur secara fundamental,
melainkan memasukan wanita ke dalam struktur yang ada berdasarkan prinsip
kesetaraan dengan laki-laki. Lebih kepada perjuangan yang harus menyentuh
kesetaraan politik antara wanita dan laki-laki melalui penguatan perwakilan
wanita di ruang-ruang publik.[7]
b.
Feminis
Radikal
Feminis radikal
lahir dari aktivitas dan analis politik mengenai hak-hak sipil dan gerakan-gerakan
perubahan sosial pada tahun 1950-an; serta gerakan-gerakan wanita yang semarak
pada tahun 1960-an dan 1970-an.[8]
Inti ajaran feminis radikal di antaranya, the persona is politcal.
Artinya bahwa bahwa pengalaman-pengalaman individual wanita mengenai ketidakadilan
dan kesengsaraan yang oleh para wanita dianggap sebagai masalah-masalah
personal, pada hakikatnya adalah isu-isu politik yang berakar pada
ketidakseimbangan kekuasaan antara wanita dan laki-laki. [9]
c.
Feminis
Sosialis
Asumsi
feminisme sosialis adalah hidup dalam masyarakat yang kapitalis bukan
satu-satunya penyebab keterbelakangan perempuan sebagai perempuan. Feminis
sosialis lebih menekankan wanita tidak dimasukan analisis kelas, karena
pandangan bahwa wanita tidak memiliki hubungan khusus dengan alat-alat
produksi. Karenanya, perubahan alat-alat produksi merupakan necessary
condition, meskipun bukan sufficient condition dalam mengubah
faktor-faktor yang mempengaruhi penindasan terhadap wanita.
Teologi Feminis dan Pengaruhnya Terhadap Kehidupan Perempuan
Wacana feminisme lahir sebab adanya deskriminasi terhadap perempuan.
Awalnya diskursus ini mulai mencuat di Amerika Serikat pada tahun 1963. Hal ini
ditandai dengan terbitnya buku Betty Frieddan, The Feminine Mystique. Kemudian beresonansi ke dalam ranah pemikiran Islam modern.[10]
Ada beberapa tokoh pemikir Islam yang kemudian fokus mengkaji feminisme. Perempuan,
dalam pandangan tokoh-tokoh ini, adalah orang yang terdeskriminasi.
Deskriminasi terhadap mereka tak hanya di ranah tradisi sosial, seringkali
dilegitimasi oleh dokrtin agama. Pertama, bahwa ciptaan Tuhan
yang utama adalah laki-laki bukan perempuan, karena telah diyakini bahwa
perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki (Adam), sehingga secara ontologis
bersifat derivatif dan sekunder. Kedua, bahwa perempuan adalah penyebab
utama jatuhnya Adam dari surga, karena itu anak perempuan Hawa harus dipandang
dengan rasa benci, curiga dan jijik. Ketiga, bahwa perempuan tidak saja
dicipta dari laki-laki namun juga untuk laki-laki, sehingga eksistensinya
bersifat instrumental dan tidak memiliki makna yang mendasar.[11]
Jadi, teologi feminisme merupakan dasar pemikiran para intelektual
maupun aktivis feminis untuk memperjuangkan ideologi mereka. Mereka melakukan
reinterpretasi kitab suci mereka (sesuai agamanya masing-masing), jika
interpretasi mainstream mereka anggap tak sesuai dengan pemikiran
mereka.
SUMBER
REFERESI
Engineer, Asghar Ali.2000. Hak-Hak Perempuan dalam Islam.
Yogyakarta: LSPPA.
Jackson, Stevi dan Jackie Jones. Contemporary Feminist Theories,
(terj.) Tim Penerjemah Jalasutra.
Megawangi, Ratna. 1999. membiarkan
Berbeda?. Bandung: Mizan.
Mernisi, Fatima dan Riffat Hassan. 2000. Setara di Hadapan Allah.
(terj.) Tim LSPPA. Yogyakarta: LSPPA.
Rowbotham, Sheila. Women in Movement: Feminism and Social Action.
Saulnier, Christine Flynn. 2000. Feminist Theories and Sosial
Work: Approaches and Applications. New York: The Haworth Press.
[1] Dikutip dari halaman situs Http://www.academia.edu./1207029/2.1_Feminisme, yang diakses pada hari Jumat tanggal 13 September
2013, pukul 21.30 WIB
[2] Ratna Megawangi, membiarkan Berbeda? (Bandung:
Mizan, 1999), h. 1-11
[3] Dikutip dari halaman situs Http://www.academia.edu./1207029/2.1_Feminisme, yang diakses pada hari Jumat tanggal 13 September
2013, pukul 21.30 WIB
[4] Dikutip dari halaman situs http://www.sagepub.com/upm-data/6236_Chapter_1_Krolokke_2nd_Rev_Final_Pdf, yang diakses pada hari Jumat tanggal 13 September
2013, pukul 22.00 WIB
[5] Christine Flynn Saulnier, Feminist Theories and
Sosial Work: Approaches and Applications, (New York: The Haworth Press,
2000)
[6] Dikutip dari halaman situs
http://www.sagepub.com/upm-data/6236_Chapter_1_Krolokke_2nd_Rev_Final_Pdf, yang
diakses pada hari Jumat tanggal 13 September 2013, pukul 22.00 WIB
[7] Christine Flynn Saulnier, Feminist Theories and
Sosial Work: Approaches and Applications, (New York: The Haworth Press,
2000)
[8]
Sheila Rowbotham, Women in Movement: Feminism
and Social Action, h.6-7
[9] Stevi Jackson dan Jackie Jones, Contemporary
Feminist Theories,(Tim Penerjemah Jalasutra), h. 6
[10] Asghar Ali Engineer, Hak-Hak Perempuan dalam Islam,
(Yogyakarta: LSPPA, 2000), h. 63.
[11] Fatima Mernisi dan Riffat Hassan, Setara di Hadapan
Allah, (terj.) Tim LSPPA, (Yogyakarta: LSPPA, 2000)






0 komentar:
Posting Komentar