PEREMPUAN, AGAMA, DAN TRANSFORMASI SOSIAL
DALAM AGAMA KRISTEN
Oleh:
Dede Ardi Hikmatullah
1111032100037
PERBANDINGAN AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2013
DALAM AGAMA KRISTEN
Oleh:
Dede Ardi Hikmatullah
1111032100037
PERBANDINGAN AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2013
PEREMPUAN, AGAMA, DAN TRANSFORMASI SOSIAL DALAM AGAMA KRISTEN
Transformasi Sosial
Transformasi
sosial merupakan proses pembenahan berbagai aspek kehidupan manusia secara
mendasar, baik itu dalam skala mikro maupun makro. Pemaknaan terhadap
transformasi ini, secara hakiki mengacu pada keniscayaan meninggalkan suatu
kondisi masyarakat yang tidak adil menuju kondisi lain yang adil dan lebih
baik, dengan syarat harus juga disertakan referensi transendental yang bisa
dijadikan acuan ke mana perubahan itu harus diarahkan. Sehingga, pembenahan
yang dilakukan tidak boleh lepas dari kitab suci, karena pada dasarnya sejarah
manusia merupakan proses dialektis antara ide doktrin-doktrin agama dengan
realitas manusia yang berupaya untuk mencapai tujuan hidup, yang tak lain yaitu
kebenaran mutlak. Oleh karena itu, perubahan dan pembenahan tidak boleh
berhenti pada satu titik, harus terus mengalir, dinamis sesuai dengan sifat
masyarakat yang selalu bergerak maju dengan segala perubahan-perubahan tatanan
nilai yang menyertainya.
Kritik Teologis
terhadap Doktrin Kristen yang Bias Gender
Pada
umumnya, kaum feminis Kristiani menerima kesimpulan bahwa dominasi pria secara
sangat mendalam tertanam dalam kebudayaan masyarakat kita. Bukan hanya
superioritas maskulin menemukan ekspresinya dalam aturan-aturan hukum, ataupun
bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai status yang terpisah dan tidak
sederajat dalam jabatan, rekreasi, dan kehidupan publik. Semua ini dimaksudkan
untuk mempertahankan ketidaksederajatan seksual sebagai suatu masalah hak-hak
sipil. Sehingga yang seharusnya
dijadikan akar permasalahan ialah persoalan patriakhi yang bersifat
konseptual. Patriarkhi telah, secara keliru, mengonseptualisasikan dan
memitoskan “kedudukan” laki-laki di dalam alam semesta dengan posisi yang
selalu berada “di atas”. Hal ini dilakukan melalui ilusi penguasaan yang
dilegitimasikan. Dan yang menarik untuk kita perhatikan adalah banyak konsep
Kristen yang telah memainkan peranan utama dalam proses legitimasi itu. Kitab suci
dan tradisi digunakan untuk menyediakan konsep-konsep guna membenarkan supremasi
pria.
Pokok
permasalahan serupa dapat dibuat dengan memandang hubungan antara laki-laki dan
perempuan. Meskipun banyak bagian dalam kitab suci menyatakan atau
mengimplikasikan superioritas laki-laki atas perempuan, namun banyak juga bagian-bagian
yang lain mengimplikasikan kesederajatan. Mengenai hal yang terakhir ini,
banyak yang berpendapat, secara teologis lebih fundamental. Bagian-bagian yang
sering dikutip guna “mencemarkan” perempuan mencakup penciptaan Hawa, sebagai
manusia kedua, dari tulang rusuk Adam, sebagai manusia pertama (Kejadian
2:21-23), dan ukuran-ukuran yang tidak sama bagi laki-laki dan perempuan dalam
Hukum Kekudusan dalam Kitab Imamat, yang menetapkan bahwa ketika melahirkan
anak laki-laki, seorang perempuan akan tidak suci/ najis selama tujuh hari, namun
ketika melahirkan anak perempuan, perempuan akan tidak suci/ najis selama empat
belas hari (Imamat 12). Perjanjian Baru pun mengandung bagian-bagian yang
menyatakan supremasi laki-laki. Pria dan perempuan diperlakukan secara hierarkis
dalam Surat Kolose, yang menyatakan bahwa meskipun suami-suami diperintahkan untuk
mengasihi istri-istri mereka, para istri diperintahkan untuk menaati
suami-suami mereka (Kolose 3:18-19). Sementara itu, meskipun ada bagian-bagian
yang bersifat patriarkal, sebagian besar orang telah percaya bahwa
kesederajatan pria dan perempuan merupakan suatu prinsip dalam agama Kristen.
Ketika
kaum perempuan berteologi, mereka berteolog berdasarkan fakta dan pengalaman di
bawah terang Firman Tuhan serta tindakannya menuju kesetaraan antara perempuan
dan laki-laki. Oleh karena itu, advokasi bagi kesetaraan (equalitas) dan
persahabatan, serta upaya menuju suatu cara hidup baru yang setara (equal)
dalam struktur dan sistem Gereja dan masyarakat merupakan agenda dari
perjuangan para teolog feminis. Termasuk di dalamnya adalah pertanyaan-pertanyaan
yang di kemukakan terhadap simbol-simbol agama, relasi perempuan dan laki-laki
yang androsentris, serta relasi antar manusia yang bias gender dan
menyatakan visi yang otentik dari penebusan sebagai bentuk pembebasan dari seksisme
yang ternyata berakibat tidak adil terhadap kaum perempuan. Kesadaran seperti
di atas memang mestinya berangkat dari interpretasi dan eksplorasi terhadap kitab
suci untuk mencari visi dan pembebasan yang dimaksud. Dengan demikian teologi
feminis, adalah teologi yang didorong untuk melakukan advokasi terhadap
kesetaraan (equality) dan kemitraan (partnership) yang di
dalamnya perempuan dan laki-laki mengupayakan transformasi dan pembebasan harkat
dan martabat (dignity) manusia yang tertindas dalam kehidupan gereja dan
masyarakat luas.
Ketika
berbicara tentang asal usul dan tujuan umat manusia, Alkitab berbicara tentang
kesederajatan laki-laki dan perempuan. Pada proses penciptaan, baik laki-laki
maupun perempuan dibuat dalam keserupaan dengan Tuhan. Prinsip penghargaan yang
universal dan sederajat, yaitu tuntutan untuk memandang semua orang sebagai
bernilai sama, juga secara mendalam tertanam dalam ajaran Yesus tentang
mengasihi sesama manusia.
BAHAN BACAAN
Haningsih, Sri. 2005. Pemikiran Riffat Hassan Tentang Feminisme
Dan Implikasinya Terhadap Transformasi Sosial Islam. Majalah al-Warid. Edisi
ke 13.
Urban, Linwood. 2009. Sejarah Ringkas Pemikiran Kristen.
Jakarta: Gunung Mulia.






0 komentar:
Posting Komentar