Responding Paper Topik IX

PEREMPUAN, AGAMA, DAN TRANSFORMASI SOSIAL 
DALAM AGAMA KRISTEN

Oleh:
Dede Ardi Hikmatullah
1111032100037

PERBANDINGAN AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2013

PEREMPUAN, AGAMA, DAN TRANSFORMASI SOSIAL DALAM AGAMA KRISTEN
Transformasi Sosial
Transformasi sosial merupakan proses pembenahan berbagai aspek kehidupan manusia secara mendasar, baik itu dalam skala mikro maupun makro. Pemaknaan terhadap transformasi ini, secara hakiki mengacu pada keniscayaan meninggalkan suatu kondisi masyarakat yang tidak adil menuju kondisi lain yang adil dan lebih baik, dengan syarat harus juga disertakan referensi transendental yang bisa dijadikan acuan ke mana perubahan itu harus diarahkan. Sehingga, pembenahan yang dilakukan tidak boleh lepas dari kitab suci, karena pada dasarnya sejarah manusia merupakan proses dialektis antara ide doktrin-doktrin agama dengan realitas manusia yang berupaya untuk mencapai tujuan hidup, yang tak lain yaitu kebenaran mutlak. Oleh karena itu, perubahan dan pembenahan tidak boleh berhenti pada satu titik, harus terus mengalir, dinamis sesuai dengan sifat masyarakat yang selalu bergerak maju dengan segala perubahan-perubahan tatanan nilai yang menyertainya.

Kritik Teologis terhadap Doktrin Kristen yang Bias Gender
Pada umumnya, kaum feminis Kristiani menerima kesimpulan bahwa dominasi pria secara sangat mendalam tertanam dalam kebudayaan masyarakat kita. Bukan hanya superioritas maskulin menemukan ekspresinya dalam aturan-aturan hukum, ataupun bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai status yang terpisah dan tidak sederajat dalam jabatan, rekreasi, dan kehidupan publik. Semua ini dimaksudkan untuk mempertahankan ketidaksederajatan seksual sebagai suatu masalah hak-hak sipil.  Sehingga yang seharusnya dijadikan akar permasalahan ialah persoalan patriakhi yang bersifat konseptual. Patriarkhi telah, secara keliru, mengonseptualisasikan dan memitoskan “kedudukan” laki-laki di dalam alam semesta dengan posisi yang selalu berada “di atas”. Hal ini dilakukan melalui ilusi penguasaan yang dilegitimasikan. Dan yang menarik untuk kita perhatikan adalah banyak konsep Kristen yang telah memainkan peranan utama dalam proses legitimasi itu. Kitab suci dan tradisi digunakan untuk menyediakan konsep-konsep guna membenarkan supremasi pria.
Pokok permasalahan serupa dapat dibuat dengan memandang hubungan antara laki-laki dan perempuan. Meskipun banyak bagian dalam kitab suci menyatakan atau mengimplikasikan superioritas laki-laki atas perempuan, namun banyak juga bagian-bagian yang lain mengimplikasikan kesederajatan. Mengenai hal yang terakhir ini, banyak yang berpendapat, secara teologis lebih fundamental. Bagian-bagian yang sering dikutip guna “mencemarkan” perempuan mencakup penciptaan Hawa, sebagai manusia kedua, dari tulang rusuk Adam, sebagai manusia pertama (Kejadian 2:21-23), dan ukuran-ukuran yang tidak sama bagi laki-laki dan perempuan dalam Hukum Kekudusan dalam Kitab Imamat, yang menetapkan bahwa ketika melahirkan anak laki-laki, seorang perempuan akan tidak suci/ najis selama tujuh hari, namun ketika melahirkan anak perempuan, perempuan akan tidak suci/ najis selama empat belas hari (Imamat 12). Perjanjian Baru pun mengandung bagian-bagian yang menyatakan supremasi laki-laki. Pria dan perempuan diperlakukan secara hierarkis dalam Surat Kolose, yang menyatakan bahwa  meskipun suami-suami diperintahkan untuk mengasihi istri-istri mereka, para istri diperintahkan untuk menaati suami-suami mereka (Kolose 3:18-19). Sementara itu, meskipun ada bagian-bagian yang bersifat patriarkal, sebagian besar orang telah percaya bahwa kesederajatan pria dan perempuan merupakan suatu prinsip dalam agama Kristen.
Ketika kaum perempuan berteologi, mereka berteolog berdasarkan fakta dan pengalaman di bawah terang Firman Tuhan serta tindakannya menuju kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Oleh karena itu, advokasi bagi kesetaraan (equalitas) dan persahabatan, serta upaya menuju suatu cara hidup baru yang setara (equal) dalam struktur dan sistem Gereja dan masyarakat merupakan agenda dari perjuangan para teolog feminis. Termasuk di dalamnya adalah pertanyaan-pertanyaan yang di kemukakan terhadap simbol-simbol agama, relasi perempuan dan laki-laki yang androsentris, serta relasi antar manusia yang bias gender dan menyatakan visi yang otentik dari penebusan sebagai bentuk pembebasan dari seksisme yang ternyata berakibat tidak adil terhadap kaum perempuan. Kesadaran seperti di atas memang mestinya berangkat dari interpretasi dan eksplorasi terhadap kitab suci untuk mencari visi dan pembebasan yang dimaksud. Dengan demikian teologi feminis, adalah teologi yang didorong untuk melakukan advokasi terhadap kesetaraan (equality) dan kemitraan (partnership) yang di dalamnya perempuan dan laki-laki mengupayakan transformasi dan pembebasan harkat dan martabat (dignity) manusia yang tertindas dalam kehidupan gereja dan masyarakat luas.
Ketika berbicara tentang asal usul dan tujuan umat manusia, Alkitab berbicara tentang kesederajatan laki-laki dan perempuan. Pada proses penciptaan, baik laki-laki maupun perempuan dibuat dalam keserupaan dengan Tuhan. Prinsip penghargaan yang universal dan sederajat, yaitu tuntutan untuk memandang semua orang sebagai bernilai sama, juga secara mendalam tertanam dalam ajaran Yesus tentang mengasihi sesama manusia.

BAHAN BACAAN
Haningsih, Sri. 2005. Pemikiran Riffat Hassan Tentang Feminisme Dan Implikasinya Terhadap Transformasi Sosial Islam. Majalah al-Warid. Edisi ke 13.
Urban, Linwood. 2009. Sejarah Ringkas Pemikiran Kristen.  Jakarta: Gunung Mulia.




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.